produktivitas

Dukung Madrasah Inklusif, Kabupaten Semarang Deklarasikan ULD Pendidikan di Madrasah Pertama di Indonesia

Minggu, 26 Januari 2025 | 18:11 WIB
Kemenag bersama FPMI (Forum Pendidik Madrasah Inklusif) Kabupaten Semarang mendeklarasikan ULD Pendidikan di lingkungan Kemenag Kabupaten Semarang, Sabtu 25 Januari 2025 di Pendopo Bupati Semarang. (fpmi kab.semarang)

“Kegiatan ini adalah bentuk kontribusi dan komitmen FPMI Kabupaten Semarang untuk menjadikan pendidikan inklusif sebagai isu prioritas di lingkungan Kemenag Kabupaten Semarang,” ujarnya.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, yang menjadi pembicara utama, menyatakan dukungannya terhadap penguatan pendidikan inklusif bagi anak disabilitas.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan perhatian khusus melalui program-program yang memprioritaskan kelompok disabilitas.

“Anak-anak disabilitas, baik di bawah Dinas Pendidikan maupun Kemenag, mendapat dukungan yang sama dari Pemkab Semarang,” kata Ngesti Nugraha.

Baca Juga: Bahrisons Booksellers, Toko Buku Langganan Prabowo di India. Apa Istimewanya?

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Semarang siap memberikan bantuan beasiswa bagi siswa disabilitas, bahkan hingga jenjang perguruan tinggi, melalui alokasi APBD.

Selain itu, dukungan anggaran rutin diberikan kepada organisasi seperti PPDI dan NPC.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Semarang, Ta'yinul Birri Bagus Nugroho, menyampaikan harapannya agar semua pihak dapat berkolaborasi mendukung pengembangan ULD Pendidikan.

“Isu disabilitas di Kemenag ini cukup kompleks, mulai dari madrasah, rumah ibadah, hingga layanan calon pengantin. Oleh karena itu, panduan dan pelatihan terkait topik disabilitas perlu disiapkan agar semua pihak dapat berperan lebih optimal,” jelasnya.

Baca Juga: Intip, Inspirasi Material Kusen Jendela yang Berkualitas dan Estetik

Lilik Suryanti dari UIN Salatiga, sebagai salah satu pemateri, menyoroti tantangan madrasah dalam menjadi inklusif.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan madrasah inklusi agar tercipta kolaborasi yang berkesinambungan.

Eka Prastama W, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), yang turut hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa pendidikan inklusif adalah pendidikan non-diskriminatif.

“Madrasah inklusif adalah miniatur masyarakat inklusif. Agama seharusnya hadir secara konkret dengan melayani anak-anak disabilitas, mengurangi angka anak putus sekolah, mendidik berbasis potensi, serta melawan stigma dan diskriminasi,” jelas Eka.

Baca Juga: Tiga Lagi Korban Tewas Tanah Longsor Petungkriyono Pekalongan Ditemukan, Total 25 Orang

Halaman:

Tags

Terkini

Bunda Literasi di Era Artificial Intelligence

Sabtu, 24 Mei 2025 | 16:52 WIB