Senin, 22 Desember 2025

Reinkarnasi Kawasan Permukiman Heritage Yogyakarta, Antara Upaya Regulatif Pemerintah dan Kesadaran Pemilik

Photo Author
- Senin, 4 Desember 2023 | 17:55 WIB
Salah satu rumah di kawasan Permukiman Heritage Yogyakarta (perkim.id)
Salah satu rumah di kawasan Permukiman Heritage Yogyakarta (perkim.id)

Kawasan penyangga ini merupakan koridor pintu masuk untuk menuju ke kawasan inti cagar budaya sehingga kondisi permukiman di dalamnya penting untuk mendukung secara visual.

Baca Juga: Museum Kota Lama Semarang, Menelusuri Lorong Waktu Semarang Tempo Dulu

Dukungan visual ini diatur oleh pemerintah dengan menetapkan arsitektur bangunan kawasan penyangga yang memiliki selaras sosok dan selaras parsial di dalamnya.

Pengawasan pelaksanaan aturan ini pada permukiman dilakukan oleh pemerintah melalui surat IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) untuk bangunan baru dan renovasi bangunan yang diajukan oleh pemilik bangunan.

Bagaimana pelaksanaannya?

Contohnya seperti di Kawasan Cagar Budaya Kotabaru, kawasan ini terbentuk dari budaya yang dibawa pada masa Kolonial, sehingga gaya bangunan permukimannya berciri khas arsitektur Hindia Belanda.

Sesuai dengan aturan yang ada, bangunan – bangunan di kawasan penyangga Kotabaru ini diharapkan memiliki selaras sosok dengan gaya arsitektur kolonial.

Baca Juga: Dilema Pemilik Rumah Kuno, Antara Warisan Sejarah dan Biaya Pemeliharaan

Biasanya, konsep arsitektur ini akan terlihat pada kolom – kolom silindris sebagai ornamen dan/atau struktur yang menggunakan gaya arsitektur Neoklasik / Artneuvo / Doric dan dari ukuran bukaan jendela pada dinding luar yang relatif tidak besar.

Bentuk – bentuk gaya bangunan pada permukiman yang serasi ini akan menjadi ciri khas dari kawasan Kotabaru dan sekitarnya.

Seperti pada beberapa bangunan komersial di sekitar Kawasan Cagar Budaya Kotabaru berikut yang bangunannya sudah menyesuaikan aturan untuk mendukung peningkatan estetika kawasan.

Konsep bangunan tersebut harapannya tidak hanya diterapkan pada bangunan komersial, tetapi juga dapat dilakukan pula oleh pemilik bangunan – bangunan private permukiman di sekitar kawasan inti cagar budaya.

Baca Juga: Sejarah Rumah Tipe 36, Jenis Rumah Paling Populer di Indonesia

Namun, juga tidak bisa dipungkiri bahwa bentuk bangunan ini juga pada akhirnya akan mengikuti aktivitas yang ditampung di dalamnya.

Selain itu, pengaruh lingkungan sosial masyarakat yang ingin memiliki bangunan dengan konsep modern (model kekinian) juga pada akhirnya akan mempengaruhi ciri khas kawasan cagar budaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: perkim.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Melongok Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:41 WIB

Terpopuler

X