GRAHAMEDIA.ID - Pada tahun 2015, DKI Jakarta menghadapi tantangan besar dalam penataan ruang, terutama di bantaran Sungai Ciliwung yang rawan banjir.
Kampung Pulo, di Kelurahan Kampung Melayu, menjadi fokus program normalisasi sungai yang digagas di era Gubernur Joko Widodo.
Program ini bertujuan mengurangi risiko banjir dengan merelokasi permukiman di sepanjang bantaran sungai.
Namun, proyek ini menemui kendala. Data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menunjukkan terdapat 917 keluarga dengan 533 rumah di Kampung Pulo.
Baca Juga: Wamen PU Diana Bahas Dukungan World Bank untuk Proyek Ketahanan Gempa dan Pembangunan Perkotaan
Relokasi memicu konflik antara pemerintah dan warga yang menolak penggusuran. Permasalahan hak tanah, legalitas, dan lemahnya komunikasi memperparah situasi, menyoroti perlunya solusi adil bagi warga terdampak.
Penataan Ruang Sempadan Sungai
Permukiman di Kampung Pulo melanggar Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015, yang mengatur jarak minimal 3 meter dari tepi sungai.
Kawasan ini dikategorikan sebagai squatter settlement , yaitu permukiman ilegal dengan kepadatan tinggi, minim fasilitas, dan tanpa legalitas formal. Hal ini menjadi dasar pemerintah melakukan penertiban.
Kronologi Konflik
Kampung Pulo, dengan status tanah adat lebih dari 60 tahun, teridentifikasi sebagai wilayah rawan banjir sejak 2012.
Pemerintah mulai merencanakan normalisasi pada tahun yang sama, dengan sosialisasi dilakukan pada 2013-2014.
Meski begitu, proses ini tidak berjalan lancar. Pada 2015, bentrokan terjadi saat penggusuran. Pemerintah menolak memberikan ganti rugi, sementara warga menuntut kompensasi atas tanah yang mereka tempati.
Artikel Terkait
Pesona Prawirotaman: Kampung Bule di Yogyakarta yang Memikat Dunia
Fenomena Kecelakaan di Tanjakan Silayur Semarang Pernah Diteliti Tahun 2021. Apakah Analisanya Masih Relevan?
Kota Tua Ampenan: Melangkah di Antara Jejak Sejarah dan Realita
Diikuti 1.402 Pelari, Kebumen Half Marathon 2024 Eksplorasi Rute Perkotaan dan Pedesaan
Pahargyan Agung dan Kirab Pusaka: Ajang Edukasi Kebudayaan di Hari Jadi Kabupaten Purbalingga