Senin, 22 Desember 2025

Melongok Arsitektur Rumah Adat Provinsi Sulawesi Selatan: Keindahan Bangunan Sekaligus Sarat Makna Filosofis

Photo Author
- Kamis, 23 Mei 2024 | 11:14 WIB
Bentuk bangunan rumah adat Sulawesi Selatan (Brighton.co.id)
Bentuk bangunan rumah adat Sulawesi Selatan (Brighton.co.id)

GRAHAMEDIA.ID - Indonesia bukan hanya kaya budaya, tapi masing-masing daerah juga memiliki rumah adatnya masing-masing. Di Sulawesi Selatan, rumah adatnya masih bertahan hingga kini.

Rumah adat di Sulawesi Selatan memiliki keunikan tersendiri dalam bentuk, struktur, serta filosofi yang terkandung di dalamnya.

Melansir laman Brighton.co.id, dari rumah panggung yang tinggi hingga rumah adat berbentuk kapal, setiap jenis rumah adat ini menampilkan keindahan dan kekayaan warisan budaya Sulawesi Selatan.

Rumah Panggung, Simbol Kehormatan dan Kedamaian

1. Struktur Rumah Panggung

Rumah panggung adalah salah satu jenis rumah adat yang paling umum di Sulawesi Selatan. Biasanya terbuat dari kayu kokoh yang diangkat ke atas tiang-tiang tinggi.

Struktur ini dirancang untuk melindungi penghuninya dari banjir, hama, dan binatang buas.

Secara tradisional, tiang-tiang rumah panggung ditempatkan tanpa menggunakan paku atau alat modern lainnya, tetapi dengan menggunakan pengikat dari rotan atau anyaman bambu yang kuat.

Hal ini menunjukkan kepiawaian masyarakat Sulawesi Selatan dalam memanfaatkan sumber daya alam untuk kebutuhan sehari-hari.

2. Kesenian pada Bangunan

Bagian-bagian rumah panggung sering dihiasi dengan ukiran yang indah dan warna-warni. Motif-motif tradisional seperti motif binatang, tumbuhan, atau geometris sering digunakan untuk menambah keindahan estetika rumah.

Proses pembuatan ukiran ini sering kali melibatkan para pengrajin lokal yang memiliki keahlian khusus dalam seni ukir kayu.

Baca Juga: Menengok Rumah Adat Cikondang, Minimalis Namun Sarat Makna


3. Filosofi di Balik Rumah Panggung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: brigton

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X