Seingatnya, masjid pernah direnovasi pada bagian tembok, dan atap. Renovasi tersebut dilakukan sejak lama. Ia tak ingat kapan waktu renovasi dilakukan.
“Bangunan sudah pernah direnovasi sekali, tapi di bagian tembok-tembok, bata juga, untuk atap juga. Itu dulu. Sehingga atap masjid ini sangat riskan saat ada hujan besar,” imbuhnya.
Pada papan keterangan terkait sejarah masjid yang terpasang di dinding juga dituliskan, masjid dipugar oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah melalui dana hibah Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2011.
Pemerintah Kabupaten Banyumas juga telah menetapkan bangunan itu menjadi benda cagar budaya, melalui Surat Keputusan Bupati Banyumas yang turun sejak pertengahan Februari 2018 lalu. Dengan demikian, bangunan harus terus dilestarikan.
Basirun menuturkan, selain digunakan untuk kegiatan salat berjemaah, masjid juga dimanfaatkan untuk kegiatan sosial seperti donor darah, santunan fakir-miskin, hingga buka puasa bersama gratis saat Ramadan, serta buka puasa bersama pada bulan biasa setiap Senin dan Kamis.
Ada pula kajian pada Senin sore dan Ahad pagi melalui siaran streaming. (***)