Senin, 22 Desember 2025

Kawal Pemenuhan Hak Anak, KPAI Bakal Deklarasikan Pemilu 2024 Ramah Anak

Photo Author
- Kamis, 2 November 2023 | 07:13 WIB
Anggota KPAI dan jajarannya saat berkunjung ke KPU beberapa hari lalu. Mereka akan kawal hak anak dalam pemilu (www.kpu.go.id)
Anggota KPAI dan jajarannya saat berkunjung ke KPU beberapa hari lalu. Mereka akan kawal hak anak dalam pemilu (www.kpu.go.id)

GRAHAMEDIA.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan menyelenggarakan deklarasi pemilu ramah anak.

Hal itu guna mengawal pemenuhan hak-hak anak agar menjadi komitmen politik para peserta pemilu.

"KPAI sebagai pengawas memiliki kepentingan memastikan pemilu sungguh-sungguh mengarusutamakan pemenuhan hak-hak anak, isu anak bukan hanya tempelan untuk disajikan kepada publik, isu anak komitmen politik para calon pemimpin negara kita," kata Anggota KPAI Sylvana sebagaimana dilansir di laman KPU pada 2 November 2023.

Baca Juga: Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres Injak-injak Konstitusi, Masinton Pasaribu Usulkan Hak Angket

Menurut Sylvana, isu perlindungan anak harus menjadi arus utama, termasuk dalam debat capres-cawapres.

"Kampanye salah satu cara publikasi menyatakan secara publik mengenai komitmen politik. Concern kami ada juga terkait pola-pola komunikasi lain, debat capres-cawapres," kata Sylvana.

Anggota KPU, August Mellaz mengatakan, KPAI dapat melakukan kewenangannya dalam mengawasi. Salah satunya keterlibatan anak dalam kampanye yang memang dilarang.

Kampanye akan dilakukan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023, sehingga momentum atau ruang gerak KPAI dalam konteks pengawasan dapat dilakukan terhadap paslon capres-cawapres dalam komunikasi publiknya.

Baca Juga: 5 Tips Dekorasi Rumah Minimalis Menjadi Tampak Menawan

Begitu juga visi misi bakal paslon capres-cawapres, Mellaz menilai KPAI perlu menganalisis terkait isu perlindungan anak sebagaimana perannya.

Mellaz mengapresiasi segala inisiasi dan catatan yang diberikan KPAI kepada KPU sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 yang lebih baik.

Mengenai debat capres-cawapres, kata Mellaz, akan dilaksanakan 5 kali, yakni 2 kali di tahun 2023, direncanakan pada pertengahan Desember 2023, dan 3 kali pada tahun 2024.

Mellaz menyampaikan KPU dalam proses menyusun perumusan isu pada debat akan melibatkan KPAI, termasuk bagaimana memformulasikan pertanyaan-pertanyaan mengenai perlindungan anak.

Baca Juga: Ini Respon Jokowi Saol Penurunan Baliho Ganjar Mahfud di Bali

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: kpu.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X