GRAHAMEDIA.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengumumkan daftar 6 tokoh pejuang yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional pada Hari Pahlawan ke 78 oleh Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tertanggal 6 November 2023, Presiden menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 6 orang yang dianggap berjasa bagi bangsa dan negara semasa hidupnya.
Keenam tokoh tersebut adalah:
1. Ida Dewa Agung Jambe dari Bali
2. Bataha Santiago dari Sulawesi Utara
3. M. Tabrani dari Jawa Timur
4. Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah
5. KH Abdul Chalim Leuwimunding dari Jawa Barat
6. KH Ahmad Hanafiah dari Lampung
Baca Juga: Dicopot Dari Ketua MK, Anwar Usman Akan Kehilangan Tunjangan Senilai Rp121 Juta per Bulan
"Seperti biasa setiap hari Pahlawan Kita menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya," kata Mahfud, dalam konferensi pers Rabu 8 November 2023 malam.
Mahfud menjelaskan, tokoh-tokoh yang mendapatkan gelar sebagai pahlawan naisonal harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
Antara lain, sudah wafat, sudah pernah berjuang, tidak pernah berikhianat dan syarat khusus lainnya.
Artikel Terkait
Dari Resolusi Jihad KH Hasyim Asya'ari, Hari Santri Nasional, Tugu Pahlawan, Hingga Museum 10 November
Kunjungi Gedung PBNU Pertama, Gus Yahya Amati Foto Panglima Hizbullah
Komika Akbar ke Ganjar-Mahfud: Yang Bisa Dipengaruhi itu MK, Kalau MD Tidak Bisa
Pria Keturunan India Ramal Mahfud MD: Pokoknya Bapak Harus ke Jakarta...
Yenny Wahid: Mahfud MD Dibawa Gus Dur Untuk Menegakkan Hukum di Indonesia
MKMK Berhentikan Anwar Usman, Ini Respon Mahfud MD, Alissa Wahid Hingga Aiman Witjaksono