Senin, 22 Desember 2025

Masa Kampanye Pemilu 2024 Belum Dimulai, Capres dan Cawapres Diminta Tahan Diri

Photo Author
- Rabu, 15 November 2023 | 07:26 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Bawaslu)
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Bawaslu)

GRAHAMEDIA.ID - Para calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) diminta untuk menjaga diri agar tidak melakukan kampanye pemilu lebih dahulu, meskipun sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024. bahkan sudah mendapatkan nomor urut.

Sebab, berdasarkan peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal pemilu 2024, tahapan kampanye pemilu dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyampaikan untuk seluruh pendukung ketiga pasang capres-cawapres dapat menahan diri untuk berkampanye sebelum masa kampanye dimulai.

Baca Juga: Awas, Kampanye Di Luar Jadwal Bisa Dipenjara 1 Tahun dan Denda Rp12 Juta

Pasalnya, dia melihat akan ada potensi pelanggaran untuk melakukan kampanye di masa sosialisasi.

Dia meminta untuk seluruh massa pendukung, partai politik (parpol), dan tim sukses (timses) bisa sabar dan memberikan sosialisasi dengan bijak. Sebab jika ada salah langkah maka Bawaslu akan segera bertindak dengan aturan yang berlaku.

"Harus berhati-hati karena biasanya kalau sudah ada calon presiden sudah mulai nih kampanyenya itu agak mengerikan. Jadi kami harapkan semua massa pendukung dan parpol berhati-hati memperhatikan masa kampanye," ujar Bagja sebagaimana dilansir dari laman bawaslu pada 15 November 2023.

Baca Juga: 21 Januari 2024 , Waktunya Kampanye Iklan di Media Cetak, Media Elektronik dan Media Daring

Dia menegaskan jika dalam kegiatan sosialisasi, kalau ditemukan potensi pelanggaran maka akan ada tindakan untuk setiap pihak yang melanggar.

Kegiatan sosialisasi, kalaupun ada pelanggaran maka akan ditindak sesuai peraturan KPU.

Sebagai informasi, ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi telah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024.

Ketiga pasangan itu yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: Bawaslu RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X