Sekretaris DKPP David Yama mengungkapkan peserta yang hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah IV sebanyak 261 orang.
Terdiri dari KPU dan Bawaslu kabupaten/kota, provinsi, serta Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP dari regional Sulawesi dan Regional Papua.
Regional Sulawesi meliputi provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Kemudian regional Papua meliputi provinsi Papua, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
Baca Juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Ketua KPU RI
“Atas dasar banyaknya pengaduan ke DKPP, perlu kiranya melakukan pemahaman Kode Etik Penyelenggara Pemilu kepada seluruh penyelenggara untuk menghadapi pemilu dan pilkada serentak tahun 2024,” tegas David Yama.
Artikel Terkait
Masuki Tahapan Kampanye, DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu: Jangan Ada yang Melenceng
Jadi Pelaksana atau Tim Kampanye Pemilu, Kepala Desa Bisa Diancam Pidana dan Sanksi Administrasi
Sebentar Lagi Ada Rekruitmen KPPS Pemilu 2024. Inilah Jumlah Honornya
Legislator Nasdem Ingatkan Aturan Netralitas Aparatur Desa Ada di UU Pemilu, Ada Ancaman Pidana Kurungan dan Denda
Pemilu 2024 Kian Dekat, Kemenko Polhukam Pastikan Menjaga Stabilitas Politik, Hukum, dan Keamanan