GRAHAMEDIA.ID - Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau Nataru. Polri akan menggelar operasi Lilin Nataru selama 12 hari. Operasi lilin nataru dimulai pada 22 Desember 2023 - 2 Januari 2024. Pengamanan Nataru ini akan lebih ketat dan serius, karena pelaksanaannya bersamaan dengan waktunya Kampanye Pemilu 2024.
Karo Binopsnal Baharkam Polri, Brigjen Pol Makhruzi Rahman saat Dialog Publik Divisi Humas Polri Kami, 30 November 2023 mengatakan situasi keamanan dan ketenangan masyarakat (kamtibmas) saat ini mengalami peningkatan secara kuantitas dan kualitas. Seiring dengan perhelatan pesta demokrasi kampanye Pemilu 2024 yang beriringan dengan Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
“Gelaran Operasi Lilin ini sekaligus mengamankan masa kampanye Pileg dan Pilpres, akan dilaksanakan selama 12 hari, 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, semoga berjalan lancar,” ujarnya.
Baca Juga: Polri Terus Menyelidiki Pelaku Peretas Situs KPU
Karena bersamaan dengan kampanye itulah, Polri dalam Operasi Lilin nanti akan menyiapkan 101.092 personel dari jajaran Mabes Polri dan Polda dengan tugas menjaga kerawanan saat perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Sekaligus kampanye yang sedang berlangsung.
Operasi Lilin akan mengedepankan kegiatan pencegahan didukung deteksi dini dan pencegahan hukum dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. “Kita ingin merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman dan selamat,” pesannya.
Hal yang diwaspadai dan potensi acaman menurutnya dalam Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di antaranya: penolakan dan pembubaran kegiatan keagamaan; teror dan serangan bom kelompok teroris.
Adanya kejahatan; konvensional; serta kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan kecelakaan laut akibat meningkatnya mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Polisi Nyatakan Siap Amankan Masa Kampanye, Potensi Keawanan Mulai Di Antisipasi
“Polri sudah melakukan antisipasi dengan Operasi Mantap Brata, serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan seperti Kemenhub, BMKG, Kementerian PUPR dan sebagainya,” terang Makhruzi. (*)
Artikel Terkait
Menlu RI dan OKI Serukan Kesatuan Suara Hentikan Krisis Gaza
Berdasarkan Permenlu, Pengibaran Bendera Israel Ilegal
Polri Terus Menyelidiki Pelaku Peretas Situs KPU
Ketua DKPP: Sanksi Terberat DKPP Adalah Vonis Seumur Hidup Tidak Layak Jadi Penyelenggara Pemilu
Penguatan Regulasi Sampai Peran Aktor Jadi Cara Ganjar Pranowo Memberantas Korupsi