GRHAMEDIA.ID – Bawaslu Grobogan akan mensikat semua penyebaran dan produksi hoaks Pemilu 2024, dengan membentuk Gugus Tugas. Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti saat berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, Polres Grobogan dan Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).
"Berdasarkan data, ada 44 persen penduduk Indonesia memiliki smartphone, 43 persennya pemilik akun Facebook, YouTube dan Instagram. Saat ini sudah masa kampanye sangat rawan hoaks Pemilu,” ujar Fitri.
Menurutnya, berita hoaks bisa dilakukan pencegahan bersama, maka gugus tugas inilah untuk mengawasi kaitannya berita hoax yang bisa saja muncul dalam masa kampanye. Kolaborasi Bawaslu, kepolisian, Kominfo, P2P yang merupakan bagian penting untuk pencegahan bersama.
Baca Juga: Bawaslu Minta Peserta Patuhi Pasal 280 Dalam Kampanye. Berikut Penjelasannya
Bawaslu Grobogan akan buka posko aduan dan saran dari masyarakat, membuka saluran khusus di media sosial jika ada dugaan pelanggaran siber.
“Ketika dapat masukan terkait berita hoaks, selanjutnya kami sampaikan kepada Kominfo, jika terbukti melanggar selanjutnya akan di-take down," jelasnya.
Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Grobogan, Desi Ari Hartanta menyampaikan bahwa media sosial masuk dalam salah satu metode kampanye, meski ada metode lain.
Termasuk kampanye di media sosial juga diatur. Yaitu ada waktu 21 hari untuk iklan kampanye di media sosial.
“Fokusnya nanti bisa pengawasan konten internet di akun media sosial resmi maupun fake account yang dimiliki oleh calon selama masa kampanye," jelas Ari (*)
Artikel Terkait
Masuk Musim Hujan, Distribusi Logistik Pemilu Perlu Diantisipasi
Ingin Memberi Makan, Minum, dan Transportasi ke Peserta Kampanye Pemilu? Segini Aturan Biayanya
Kompilasi Informasi Pemilu, Kominfo Luncurkan Pemiludamaipedia
Ada Anggota Polri Tidak Netral di Pemilu 2024? Jangan Takut, Laporkan Ke Sini!
Inilah Penyebab Potensi Polarisasi Pemilu 2024, Cek Apa Saja?