Senin, 22 Desember 2025

Waspadai Politisasi SARA, Politik Uang, Kampanye Hitam dan Media Sosial

Photo Author
- Selasa, 19 Desember 2023 | 17:07 WIB
Kasat Intelkam Polres Grobogan saat Konsolidasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet Bawaslu Grobogan (humasbawaslugrobogan)
Kasat Intelkam Polres Grobogan saat Konsolidasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet Bawaslu Grobogan (humasbawaslugrobogan)

GRAHAMEDIA.ID - Masyarakat diminta untuk mewaspadai adanya potensi issue yang bisa menganggu Pemilu. Yang sering muncul seperti politisasi SARA, politik uang, kampanye hitam di media sosial. "Adanya relawan patroli siber ini harus dioptimalkan dan bisa mencegah penyebaran konten negatif di internet dan medsos, harus diawasi bersama," pesan Kasat Intelkam Polres Grobogan AKP Joko Susilo saat Konsolidasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet Bawaslu Grobogan.

Adapun Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Intan Hidayat mengajak masyarakat untuk aktif dan berkolaborasi awasi Pemilu 2024. Terlebih sudah memasuki Tahapan Kampanye dan sudah mendekati hari pemungutan suara.

"Ayo jadikan Pemilu ini bermartabat. Pengawasan tidak hanya oleh pengawas Pemilu, tetapi publik harus berpartisipasi memastikan Pemilu berjalan sesuai aturan," jelas Intan.

Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan Amal Nur Ngasis mengatakan relawan patroli siber bakal bekerja sama dengan lintas institusi, yaitu Siber Polres Grobogan, Diskominfo Grobogan, Mafindo untuk menindak konten dengan kategori hoax, ujaran kebencian dan konten dugaan pelanggaran Pemilu. Sesuai Surat Edaran Bawaslu Nomor 51 tahun 2023,

Baca Juga: Konsolidasi Relawan Patroli Siber Siap Sikat Hoax Pemilu, Pengawasan Konten di Internet Perlu Kontribusi Masyarakat

Dalam Ketentuan Surat Edaran 51, konten yang dikaji kategori hoax dan ujaran kebencian akan ditindaklanjuti untuk take down melalui Kominfo. Sedangkan konten yang dikaji merupakan dugaan pelanggaran Pemilu, maka akan diproses lanjut oleh Divisi Penanganan Pelanggaran.

"Relawan patroli siber ini akan bekerja dengan tim fasilitasi pengawasan konten internet, dengan mengisi alat kerja pengawasan. Dalam pengawasan konten internet ini, objek pengawasannya adalah portal berita dan platform media sosial," jelasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sugie R

Sumber: GRAHAMEDIA.ID

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X