GRAHAMEDIA.ID - Kementerian Agama memberi kesempatan kepada 500 penceramah untuk berdakwah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) pada Ramadan 1445 H/2024 M.
“Kami membuka kesempatan kepada 500 penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan di wilayah 3T pada Ramadan 1445 Hijriah,” kata Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi sebagaimana dilansir di laman kemenag pada Sabtu, 13 November 2024.
Dikatakan Zayadi, pengiriman dai bertujuan memberi pelayanan keagamaan yang merata di kawasan 3T.
“Selama 2 tahun terakhir, kita rutin mengirim dai ke wilayah 3T yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, termasuk pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan pemahaman aspek akidah dan syariat. Karenanya, ini bagian dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat di wilayah 3T,” ujarnya.
Perekrutan dibuka mulai 10 hingga 31 Januari 2024. Ada dua tahap seleksi, yaitu: pengumpulan berkas dan wawancara.
Untuk mendaftar, calon Dai 3T dapat mengisi formulir melalui http://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024.
Para dai yang terpilih dan dikirim ke wilayah 3T selama Ramadan, kata Zayadi, akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat.
“Penugasan direncanakan berlangsung pada 1 sampai 31 Maret 2024. Kami berharap, para dai dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan,” tegasnya.
Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi PPIH Arab Saudi Mulai 11 Januari 2024. Inilah Syarat-Syaratnya
Berikut kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T:
* Pria dengan usia 25-40 tahun.
* Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz.
* Memahami kitab Turats/Kitab Kuning.
Artikel Terkait
Pengen Mewakafkan Uang? Ini Daftar 42 Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang yang Ditetapkan Kemenag
Untuk Semarakkan Peringatan Hari Santri Nasional 2023 Kemenag RI Terbitkan Panduan Acara, Berikut Panduannya
Kemenag Terbitkan SE 11/2023, Gus Yahya: Ibadah Boleh di Mana Saja
Kemenag Buka Seleksi PPIH Arab Saudi Mulai 11 Januari 2024. Inilah Syarat-Syaratnya
37 Madrasah Unggulan Punya Kemenag ini Mulai Buka Pendaftaran Peserta Didik. Catat Tanggal Pendaftaran dan Caranya