GRAHAMEDIA.ID - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah menyalurkan dana untuk rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebanyak Rp9,083 Triliun untuk tahun 2024.
Penyaluran dana itu terdiri dari dua program pembiayaan perumahan yang dikelola BP Tapera.
Tercatat dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 8 Mei 2024 telah disalurkan sebanyak 72.779 unit rumah senilai Rp8,830 Triliun yang tersebar di 8.245 perumahan. Perumahan itu dibangun oleh 5.899 pengembang perumahan dari 32 Bank Penyalur di 33 provinsi dan 376 Kabupaten/Kota.
Sedangkan akad pembiayaan perumahan Tapera dalam periode yang sama sudah tersalurkan sebanyak 1.528 unit senilai Rp253,47 Miliar.
Penyaluran dana FLPP tahun 2024 ini, jika merujuk kepada Nota Keuangan RAPBN Tahun 2024, BP Tapera diamanahkan untuk menyalurkan sebanyak 166.000 unit senilai Rp21,6 Triliun dan melalui Kementerian Keuangan RI, dioptimalisasikan melalui Indeks Kinerja Utama (IKU) BP Tapera menjadi 170.000 unit dengan nilai yang sama.
Sedangkan pembiayaan Rumah Tapera ditargetkan untuk tahun yang sama sebanyak 8.717 unit senilai Rp1,3 Triliun.
“Kami sangat optimis target ini akan tercapai untuk tahun 2024," kata Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho sebagaimana dilansir di laman BP Tepera pada Rabu, 15 Mei 2024.
Dikatakan dia, BP Tapera selaku badan yang dipercaya sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) hadir untuk mengelola dan menyalurkan dana FLPP maupun dana peserta Tapera.
BP Tapera diawasi sepenuhnya oleh Komite yang terdiri dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan Otoritas Jasa Keuangan serta Profesional.
“Kami berharap dengan BP Tapera telah bekerja sama dengan 37 Bank Penyalur yang terdiri dari 7 Bank Nasional dan 30 Bank Pembangunan Daerah (BPD), ini sekaligus memastikan bahwa rumah Tapera FLPP yang disalurkan adalah rumah yang layak huni dan juga berkualitas,” ungkapnya tegas.
Untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang disalurkan layak huni dan berkualitas serta dihuni oleh oleh para penerima manfaat, maka sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama antara BP Tapera dengan Bank Penyalur melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyaluran dana.
Khusus untuk penyaluran dana FLPP karena dananya berasal dari APBN maka pemantauan dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.
BP Tapera memastikan kepatuhan Bank Penyalur terhadap skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera FLPP, kinerja Bank Penyalur, pemanfaatan rumah oleh penerima manfaat, kualitas rumah yang dipastikan melalui kunjungan lapangan terhadap Rumah Tapera FLPP yang sudah dihuni bersama Bank Penyalur.
“Jika dari hasil kunjungan lapangan ditemui adanya penyimpangan, maka BP Tapera nantinya akan melakukan penyempurnaan skema, mengeluarkan surat peringatan atau teguran dan jika pelanggaran berat akan dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Komisioner BP Tapera periode kedua ini.
Artikel Terkait
BP Tapera Gandeng 31 Bank Untuk Penyaluran KPR Subdisi. Cek, Bank Mana Saja?
ASN Bisa Nikmati Tiga Fasilitas Kredit Rumah Dari BP Tapera. Apa Saja?
BP Tapera Tawarkan Solusi Hunian Yang Layak dan Terjangkau Bagi Pekerja
Lantik Komisioner, Sri Mulyani Nyatakan Setujui Anggaran Rp229,06 miliar untuk BP Tapera
Per Awal Mei 2024, BP Tapera Telah Salurkan pembiayaan perumahan sebanyak 69.365 unit. Segini Nilainya