GRAHAMEDIA.ID - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyiapkan pembangunan rumah untuk merelokasi 100 kepala keluarga (KK) warga Dukuh Simonet, Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan yang terdampak rob.
Rencananya, relokasi warga tersebut berada di Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto. Pembangunan rumah tersebut menggunakan tanah hibah, seluas lebih dari satu hektare, dengan anggaran mencapai Rp14,7 miliar.
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menjelaskan, pihaknya juga akan menyelenggarakan pembinaan dan pelatihan bagi warga terdampak bencana rob, dengan mengerahkan dukungan dari instansi pemerintah dan swasta.
Ia berharap, program tersebut dapat membantu warga untuk memulai hidup baru yang lebih aman dan layak.
“Tidak hanya sebatas memberikan tempat tinggal, kami juga berkomitmen untuk terus mendampingi dan memberikan dukungan sarana dan prasarana perumahan, mulai dari pembangunan jalan, air minum, sanitasi, dan listrik agar warga dapat kembali hidup secara mandiri dan produktif,” ujarnya, pada acara peletakan batu pertama pembangunan rumah hibah, beberapa hari lalu.
Baca Juga: Buruan Cek! Rumah Subsidi Rp 150 Jutaan Di Kabupaten Pekalongan
Salah seorang warga penerima manfaat, Anto, berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan semua pihak yang telah membantu terwujudnya program tersebut.
“Kami sangat bersyukur akhirnya relokasi dan pembangunan rumah warga Dukuh Simonet ini terwujud, karena sejak tempat tinggal kami terdampak rob 2019 sampai saat ini kami terpaksa numpang di rumah saudara. Sebagai wujud terima kasih, kami juga akan membantu proses pembangunan rumah supaya cepat selesai,” terangnya. (***)
Artikel Terkait
Madrasah Terapung di Kampung Tanpa Daratan, Adaptasi Masyarakat Desa Timbulsloko Ditengah Bencana Rob
Buruan Cek! Rumah Subsidi Rp 150 Jutaan Di Kabupaten Pekalongan
Ini Lho Rumah Murah Tersedia Terbanyak di Kota Pekalongan, Ditawarkan Di Bawah Rp170 Jutaan
Percepat Pembangunan Rumah Susun (Rusun), Pemerintah Terapkan Katalog Elektronik
Di Kota Semarang, Kementerian PUPR - Kejati Jateng Bangun Rusun Untuk ASN