Sebagai informasi tambahan, untuk rumah subsidi kamu hanya diperbolehkan melakukan renovasi kecil yang tidak merubah struktur atau bentuk bangunan.
Misalnya, membuat pagar, menambahkan taman, mendekor ulang hiasan rumah, mengecat rumah, menambahkan kanopi, dan hal-hal kecil lainnya.
3. Menyewakan Rumah Subsidi ke Pihak Lain
Penyebab subsidi KPR dicabut selanjutnya adalah pemilik rumah subsidi menyewakan rumah tersebut ke pihak lain. Berdasarkan peraturan, rumah subsidi yang sudah dibeli harus ditempati tanpa terkecuali, tidak boleh jadi sarana investasi atau passive income dengan disewakan ke pihak lain.
Mengenai 2 tujuan ini, akan lebih baik kalau kamu membeli tipe rumah komersil sehingga rumah subsidi tersebut bisa dimiliki oleh masyarakat yang lebih membutuhkan.
4. Sudah Punya Hunian Lain
Penyebab subsidi KPR dicabut keempat adalah pemilik atau nasabah ketahuan memiliki rumah lain, selain rumah subsidi tersebut. Program subsidi hanya untuk MBR dan harus tepat sasaran, ditujukan untuk kepemilikan rumah pertama bagi masyarakat yang membutuhkan.
Jadi kalau nasabah tersebut sudah punya rumah lain, maka ia tidak akan bisa mengajukan KPR subsidi. Jika setelah KPR subsidi berjalan dan diketahui bahwa nasabah memiliki rumah lainnya, maka kepemilikan subsidi bisa dicabut.
5. Pemilik Diketahui Melakukan Pemalsuan Data
Penyebab subsidi KPR dicabut kelima adalah nasabah diketahui melakukan pemalsuan data dengan sengaja. Selain harus menerima konsekuensi bahwa subsidi rumah akan dicabut, nasabah terkait juga bisa mendapatkan masalah hukum. (***)
Artikel Terkait
Inilah Dokumen yang Harus Diterima Setelah Akad Kredit KPR. Perhatikan Baik-Baik!
BRI Tawarkan KPR Green Financing Demi Komitmen Pada Ekonomi Hijau, Seperti Apa Konsepnya ?
Risiko yang Akan Terjadi ketika Menunggak Cicilan KPR. Pahamilah Baik-Baik
Dampak Bila Cicilan KPR Macet, Sekaligus Tips Jalan Keluarnya
Trik Jitu Agar KPR dengan Mudah Disetujui Oleh Bank. Tanpa Ribet