GRAHAMEDIA.ID - Setahun jelang pelaksanaan Pemilihan/Pilkada 2024. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Terus Mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda). Agar Segera Menyelesaikan Pengesahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dalam Mendukung Kelancaran Pilkada Serentak 2024.
Saat ini data yang ada, dari 204 Penjabat (Pj) kepala daerah, baru 92 yang telah menandatangani NPHD. Untuk itu Mendagri minta agar Pj. Kepala Daerah proaktif menuntaskan NPHD.
"Masalah NPHD harus segera di follow up teman-teman penjabat Kepala Daerah," pinta Tito Karnavian. Pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penjabat (Pj.) Kepala Daerah Dalam Rangka Menjamin Netralitas ASN Dalam Menghadapi Tahun Politik Secara Virtual, Jumat, 17 November 2023.
Baca Juga: Berpotensi Banyak Kekosongan Kepala Daerah Definitif, Baleg Usulkan Revisi Undang-Undang Pilkada
Realitanya mungkin ada yang sudah mengajukan, tapi besaraanya belum ada kesepakatan. Ada juga yang sepakat besarannya, tapi belum tanda tangan.
Tito menyampaikan temuannya, ada yang sudah penandatanganan NPHD dengan KPUD,ada juga yang belum. Ada juga yang sama sekali belum dengan Bawaslu Daerah. TNI/Polri rata-rata belum.
Agar Pilkada serentak 2024 bisa lancar, Kemendagri sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Dijelaskan, Penyediaan Dana Hibah Kegiatan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Wajib Dianggarkan Pada Tahun Anggaran (TA) 2023 Sebesar 40 Persen, Dan TA 2024 Dianggarkan Sebesar 60 Persen Dari Besaran Total Dana Hibah Yang Disepakati Bersama. (*)
Baca Juga: Pemprov Jateng Gelontor Dana Hibah Pilkada Rp985 Miliar