Senin, 22 Desember 2025

9 Indikator Rumah Sehat Menurut Peraturan Menteri Kesehatan. Yuk Cek Rumah Kita!

Photo Author
- Senin, 4 Desember 2023 | 14:31 WIB
ilustrasi rumah sehat (DLH Kota Binjai)
ilustrasi rumah sehat (DLH Kota Binjai)

 

GRAHAMEDIA.ID - Menurut American Public Health Association (APHA), rumah yang sehat secara konsep harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Yakni persyaratan kebutuhan psikologis, kebutuhan fisiologis, memenuhi pencegahan terhadap penularan penyakit, dan persyaratan dalam pencegahan terjadinya kecelakaan.

Di Indonesia, mungkin perlu ada tambahan persyaratan untuk pencegahan terhadap bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami untuk rumah-rumah yang berada di pesisir pantai.

Rumah yang sehat tidak hanya digunakan sebagai tempat berlindung dan beristirahat namun juga sebagai sarana untuk membina keluarga yang menumbuhkan kehidupan sehat, secara fisik, mental dan sosial.

Baca Juga: 10 Kriteria Rumah Sehat. Cek, Apakah Rumahmu Masuk Ciri-Cirinya?

Pertanyaannya adalah, bagaimana dengan rumah swadaya, yang dibangun secara bertahap oleh masyarakat, rapakah mungkin rumah sehat dapat diwujudkan?

Beberapa persyaratan rumah sehat dapat dicapai seperti yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 829 tahun 1999, dimana ada beberapa ketentuan teknis yang harus dipenuhi untuk mencapai persyaratan rumah sehat menurut APHA, yaitu:

  1. Bahan bangunan tidak mengandung bahan kimia berbahaya dan ramah terhadap lingkungan
  2. Komponen dan penataan ruangan yang baik
  3. Pencahayaan alami yang cukup
  4. Kualitas udara baik dengan adanya bukaan yang cukup
  5. Ventilasi udara berjalan untuk sirkulasi udara
  6. Jauh dari sumber penyakit
  7. Penyediaan air bersih yang layak untuk dikonsumsi
  8. Adanya pembuangan limbah
  9. Perumahan kepadatan hunian yang rendah

Baca Juga: Apakah Rumah Milik Adalah Rumah Ideal Bagi Kaum Milenial? Berikut Ulasannya

Harus diakui, secara umum di Indonesia, masyarakat masih awam pemahamannya terhadap bagaimana membangun rumah yang sesuai standar kesehatan.

Perencanaan yang spontan menyebabkan hal-hal yang diperlukan dan penting di dalam rumah terabaikan.

Kebutuhan rumah yang tinggi dan lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia membangun rumah secara swadaya, maka perlu adanya arahan dan pemahaman terhadap rumah sehat.

Jika dibiarkan terus menerus banyak rumah, perumahan, dan kawasan permukiman akan menjadi kawasan kumuh dan menjadi beban pemerintah dikemudian hari.

Baca Juga: 4 Syarat Rumah Sehat dan 8 Manfaat Rumah Sehat Bagi Penghuninya. Bisa Lho Memperbaiki Mood?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: perkim.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Inspirasi Desain Rumah Sederhana yang Populer

Rabu, 16 Juli 2025 | 10:03 WIB

Nikmatnya Buka Puasa dengan Dimsum Mentai

Rabu, 12 Maret 2025 | 07:34 WIB

Rusunawa: Solusi atau Sumber Masalah Baru?

Sabtu, 8 Maret 2025 | 15:49 WIB

Mengapa Hunian Vertikal Sulit Diterima di Indonesia?

Selasa, 18 Februari 2025 | 11:52 WIB

Terpopuler

X