Senin, 22 Desember 2025

3 Produk Unggulan Membangun Rumah Idaman melalui Program Tapera

Photo Author
- Senin, 6 November 2023 | 09:33 WIB
ilustrasi rumah idaman (finansialku.com)
ilustrasi rumah idaman (finansialku.com)

 

GRAHAMEDIA.ID - Menurut pemerhati pembiayaan perumahan Dr. Ir. Tito Murbaintoro, Indonesia memiliki jumlah MBR sebanyak kurang lebih 80 persen dari total jumlah penduduk di Indonesia.

Ambil contoh di Surabaya, pada tahun 2022 jumlah MBR telah mencapai 1.085.588 jiwa dengan jumlah keluarga sebanyak 383.208.

Dari data-data tersebut dapat disimpulkan bahwa MBR di Indonesia tergolong cukup tinggi dan diperlukan upaya-upaya dalam penanganannya.

Salah satu upaya untuk menurunkan angka tersebut adalah melalui Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: 5 Tanaman Ampuh Pengusir Nyamuk. Gampang Ditanam di Sekitar Rumah

Tapera merupakan sistem pembiayaan perumahan yang diperoleh dari simpanan yang dilakukan oleh para peserta Tapera secara priodik.

Tapera memiliki tujuan menyediakan dana murah jangka panjang dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni dan terjangkau bagi para peserta.

Tapera disediakan untuk memberikan rumah layak huni kepada para MBR, khususnya MBR yang dapat melakukan angsuran.

Ada beberapa bentuk skema pembiayaan yang disediakan oleh Tapera yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR).

Baca Juga: Tolak Dinasti Politik, Sayyidina Umar Haramkan Keluarganya Terlibat di Pemerintahan

KPR merupakan produk pembiayaan rumah yang dimana peserta dapat membeli hunian yang sudah jadi.

Produk ini diberikan berdasarkan kelompok penghasilan dan zonasi dengan plafon kredit yang diberikan sesuai limit kredit.

KBR merupakan produk pembiayaan perumahan yang diberikan kepada peserta yang ingin membangun rumah pribadi di atas tanah milik sendiri atau pasangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: perkim.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Risiko Menggunakan Joki KPR, Waspadalah!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 10:20 WIB

Cara Jitu Mengajukan KPR Tanpa Melalui BI Checking

Selasa, 7 Januari 2025 | 10:40 WIB

Terpopuler

X