Senin, 22 Desember 2025

Panduan Praktis Menghitung KPR Rumah Secara Manual dari Segi Bunga dan Angsuran Bulanan

Photo Author
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 12:51 WIB
ilustrasi proses KPR (universalbpr.co.id)
ilustrasi proses KPR (universalbpr.co.id)

 

GRAHAMEDIA.ID - Bila kamu hendak membeli rumah dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR), maka kamu harus mampu menghitung kemampuan keuanganmu.

Beberapa orang mungkin merasa masih bingung dengan cara menghitung KPR rumah. Jangan khawatir!, Kamu bahkan bisa menghitungnya secara manual.

Meskipun hasil perhitungannya belum tentu 100% akurat, tapi setidaknya kamu punya gambaran mengenai cicilan KPRmu tiap bulannya. 

Untuk cara bagaimana perhitungan KPR rumah secara manual, kamu harus mengetahui beberapa hal dibawah ini terlebih dahulu: 

1. Sisa Pinjaman Pokok

Sisa pinjaman diperoleh dari nilai rumah dikurangi DP. Sisa pinjaman pokok inilah yang nantinya akan jadi dasar perhitungan cicilan bulanan. Misalnya, Tuan A membeli rumah seharga Rp 500.000.000 secara KPR dan sudah menyerahkan DP (uang muka) Rp 100.000.000. Maka sisa pinjaman pokok Tuan A adalah Rp 500.000.000 - Rp 100.000.000 = Rp 400.000.000.

Tenor

Tenor adalah lamanya masa pinjaman, misalnya untuk melunasi sisa hutangnya Tuan A memutuskan ambil jangka waktu 10 tahun. Maka, tenor pinjaman Tuan A adalah 10 tahun atau 120 bulan. 

2. Pokok Angsuran KPR

Diperoleh dengan membagi sisa pinjaman dengan tenor. Misalkan pada kasus diatas, maka pokok angsuran Tuan A per bulan adalah Rp 400.000.000 : 12 bulan = Rp 3.333.333,33. 

3. Bunga KPR

Bunga yang berlaku, awal masa pinjaman biasanya berlaku bunga fixed kemudian jadi floating rate. Misalkan di tahun pertama Tuan A kena fix rate 7% maka bunga yang ditanggung Tuan A adalah Rp 400.000.000 x 7% : 12 = Rp 2.333.333,33. 

Setelah masa fixed rate, Tuan A dikenai bunga floating sebesar 13,5% per tahun di tahun keduanya. Maka, bunganya menjadi Rp 400.000.000 x 13,5% : 12 = Rp 4.500.000. 

Floating Rate ini tidak tetap ya alias persentasenya fluktuatif mengikuti BI rate jadi beban bungamu di tahun selanjutnya bisa berubah kembali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: GRAHAMEDIA.ID, brighton.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Risiko Menggunakan Joki KPR, Waspadalah!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 10:20 WIB

Cara Jitu Mengajukan KPR Tanpa Melalui BI Checking

Selasa, 7 Januari 2025 | 10:40 WIB

Terpopuler

X