info-kpr

Kabar Baik, Aktif di BPJS Ketenagakerjaan Bisa Buat KPR Rumah. Simak Syarat dan Cara Pengajuannya

Selasa, 7 November 2023 | 13:35 WIB
Ilustrasi bpjs ketenagakerjaan, bisa untuk kpr (https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

1. Identitas diri meliputi KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah

2. Salinan BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif

3. Surat keterangan bekerja dari perusahaan

4. Formulir pengajuan yang sudah diisi lengkap

5. Informasi keuangan sesuai yang diminta bank dimana pemohon mengajukan proposal.

Baca Juga: Putusan MK Perbolehkan Peserta Pemilu Kampanye di Tempat Pendidikan, Bawaslu: Ikuti Aturannya!

Setelah itu, pihak bank akan memproses semua dokumen persyaratan yang diajukan dan melakukan seleksi keuangan, serta pemeriksaan daftar hitam BI.

Jika tidak ditemukan masalah keuangan, maka pihak bank akan melanjutkan berkas pemohon ke kantor BPJS untuk mendapatkan persetujuan kredit.

Dana pun akan diberikan kepada pemohon sesuai ketentuan bank penyalur dan OJK. (***)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Risiko Menggunakan Joki KPR, Waspadalah!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 10:20 WIB

Cara Jitu Mengajukan KPR Tanpa Melalui BI Checking

Selasa, 7 Januari 2025 | 10:40 WIB