Mahditia Paramita, seorang pakar perumahan yang sering disapa Ibu Tia, menekankan bahwa pembiayaan perumahan harus disesuaikan dengan tingkat pendapatan penerima program.
Baca Juga: Jokowi Resmikan Bendungan Leuwikeris: Pengelolaan Air Terpadu untuk Kesejahteraan Petani Jawa Barat
Masyarakat dibagi menjadi 10 Desil berdasarkan penghasilannya, dan masing-masing Desil memerlukan skema pembiayaan yang berbeda.
Dengan memahami perbedaan antara pembiayaan dan pendanaan, serta peran dan tanggung jawab berbagai pihak dalam proses ini, kita dapat mendukung terciptanya hunian yang layak dan terjangkau.
Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk memperdalam pengetahuan tentang topik ini, Sekolah Perkim menyediakan materi lengkap mengenai pembiayaan perumahan yang dapat diakses melalui situs resmi mereka.
Dengan pemahaman yang baik, kita semua dapat berkontribusi dalam menciptakan perumahan yang lebih baik di masa depan.***
Artikel Terkait
Kementerian PUPR Ajukan Anggaran Bidang Perumahan Rp4,53 Triliun Pada 2025. Untuk Apa Saja?
Inilah 10 Pilihan Cat untuk fasad Rumah Biar Tampak Elegan
Waspada!, Pemprov Jateng Keluarkan Surat Edaran Waspada Ancaman Gempa Megathrust
Begini Tips Cerdas Membuat Teras Rumah Minimalis
Kementerian PUPR telah Bangun 12 Tower Rumah Susun Untuk Mahasiswa di universitas Muhammadiyah