Senin, 22 Desember 2025

Bagaimana Perencanaan Site Plan Perumahan Dilakukan? Ketahui Langkah-langkahnya!

Photo Author
- Rabu, 22 November 2023 | 11:42 WIB
ilustrasi site plan perumahan (fotojet.com)
ilustrasi site plan perumahan (fotojet.com)

Selain itu, standarisasi site plan saat ini semakin mendesak karena site plan juga telah menjadi salah satu prasyarat dalam berbagai perizinan yaitu seperti:

1. Perizinan berusaha penyelenggaraan permukiman dan perumahan melalui sistem OSS-RBA, dan

2. Penerbitan penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG-SLF) yang diinisiasi oleh Ditjen Cipta Karya

Meskipun saat ini sudah terdapat banyak pengaturan dan standar teknis yang berkaitan dengannya namun site plan perumahan tetap perlu dikaji kembali relevansinya bagi masa kini dan mendatang.

Baca Juga: Masuki Tahapan Kampanye, DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu: Jangan Ada yang Melenceng

Hal ini dikarenakan dari berbagai standar teknis yang ada, belum terdapat pengaturan terhadap penilaian kesesuaian standar site plan perumahan.

Sehingga tidak ada alat ukur bagi penegakan pelaksanaan hunian berimbang dan ketidaksesuaian pembangunan dari perencanaan.

Dengan kebutuhan Standarisasi Site Plan yang semakin mendesak, lantas bagaimana dengan perencanaan, analisis kebutuhan dan ketentuan dalam site plan?. Berikut proses penyusunan Site Plan:

Proses perencanaan Site plan dibagi menjadi beberapa bagian.

Sebelum memasuki tahap perencanaan, pemilihan lokasi atau site harus sesuai dengan kriteria yang ada.

Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024 di Jawa Tengah Sudah Matang, Kualitas DPT Diminta Tetap Dijaga

Luas lahan dapat memadai bagi pembangunan rumah, sarana, prasarana, utilitas umum, dan memungkinkan penggabungan dengan lingkungan perumahan yang sudah teratur.

Selain itu, lahan bebas dari pencemaran air, udara, dan kebisingan.

Bebas dari bahaya longsor, banjir, lintasan pesawat, dan gunung api, serta bukan merupakan daerah pertanian produktif.

Ketentuan lokasi pembangunan perumahan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat, atau dokumen perencanaan lainnya yang ditetapkan dengan peraturan daerah setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: perkim.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Macam-Macam Ukuran Ideal Untuk Jendela Rumah

Senin, 9 Juni 2025 | 12:10 WIB

Inilah Inspirasi Pilihan warna Atap RumahTerkini

Senin, 3 Maret 2025 | 10:02 WIB

Terpopuler

X