Selain itu, standarisasi site plan saat ini semakin mendesak karena site plan juga telah menjadi salah satu prasyarat dalam berbagai perizinan yaitu seperti:
1. Perizinan berusaha penyelenggaraan permukiman dan perumahan melalui sistem OSS-RBA, dan
2. Penerbitan penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG-SLF) yang diinisiasi oleh Ditjen Cipta Karya
Meskipun saat ini sudah terdapat banyak pengaturan dan standar teknis yang berkaitan dengannya namun site plan perumahan tetap perlu dikaji kembali relevansinya bagi masa kini dan mendatang.
Baca Juga: Masuki Tahapan Kampanye, DKPP Ingatkan Penyelenggara Pemilu: Jangan Ada yang Melenceng
Hal ini dikarenakan dari berbagai standar teknis yang ada, belum terdapat pengaturan terhadap penilaian kesesuaian standar site plan perumahan.
Sehingga tidak ada alat ukur bagi penegakan pelaksanaan hunian berimbang dan ketidaksesuaian pembangunan dari perencanaan.
Dengan kebutuhan Standarisasi Site Plan yang semakin mendesak, lantas bagaimana dengan perencanaan, analisis kebutuhan dan ketentuan dalam site plan?. Berikut proses penyusunan Site Plan:
Proses perencanaan Site plan dibagi menjadi beberapa bagian.
Sebelum memasuki tahap perencanaan, pemilihan lokasi atau site harus sesuai dengan kriteria yang ada.
Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024 di Jawa Tengah Sudah Matang, Kualitas DPT Diminta Tetap Dijaga
Luas lahan dapat memadai bagi pembangunan rumah, sarana, prasarana, utilitas umum, dan memungkinkan penggabungan dengan lingkungan perumahan yang sudah teratur.
Selain itu, lahan bebas dari pencemaran air, udara, dan kebisingan.
Bebas dari bahaya longsor, banjir, lintasan pesawat, dan gunung api, serta bukan merupakan daerah pertanian produktif.
Ketentuan lokasi pembangunan perumahan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat, atau dokumen perencanaan lainnya yang ditetapkan dengan peraturan daerah setempat.
Artikel Terkait
Kisah Sukses Masyarakat Desa Penyangkringan Weleri Bangun 170 Unit Perumahan Komunitas
Anies Punya 4 Langkah Atasi Persoalan Backlog Perumahan di Indonesia
Transformasi Kampung Susun Bahari Akuarium Jadi Alasan Advokat Perumahan Rakyat Optimistis Anies Bisa Atasi Backlog 12,7 Juta Rumah
Bagaimana Proses Pembiayaan Perumahan Pola Syariah Dilakukan? Berikut Penjelasannya
Perbedaan Rumah, Perumahan, Permukiman dan Kawasan Permukiman. Kamu Wajib Tahu