Yang pertama adalah Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
KDB merupakan angka persentase perbandingan antara luas lantai dasar bangunan dengan luas lahan yang dikuasai.
Perhitungan KDB ini dilakukan guna mengendalikan kerapatan antar bangunan.
Selanjutnya adalah Koefisien Lantai Bangunan (KLB), yang merupakan angka perbandingan antara jumlah seluruh luas lantai (vertikal) dengan luas lahan yang dikuasai. KLB
berguna sebagai perangkat untuk mengendalikan kepadatan penduduk di suatu kawasan.
Baca Juga: 5 Toko Furniture Di Semarang Terlengkap . Cek Dimana Saja
Kemudian ada Koefisien Daerah Hijau (KDH), yang merupakan persentase perbandingan antara luas seluruh ruang terbuka hijau dengan luas lahan yang dikuasai.
KDH ini berguna sebagai perangkat untuk mengendalikan luas perkerasan diluar bangunan.
Demikian pembahasan mengenai site plan, semoga bermanfaat.***
Artikel Terkait
Kisah Sukses Masyarakat Desa Penyangkringan Weleri Bangun 170 Unit Perumahan Komunitas
Anies Punya 4 Langkah Atasi Persoalan Backlog Perumahan di Indonesia
Transformasi Kampung Susun Bahari Akuarium Jadi Alasan Advokat Perumahan Rakyat Optimistis Anies Bisa Atasi Backlog 12,7 Juta Rumah
Bagaimana Proses Pembiayaan Perumahan Pola Syariah Dilakukan? Berikut Penjelasannya
Perbedaan Rumah, Perumahan, Permukiman dan Kawasan Permukiman. Kamu Wajib Tahu