GRAHAMEDIA.ID - Dinasti adalah sistem reproduksi kekuasaan yang primitif karena mengandalkan darah dan keturunan dari hanya bebarapa orang.
Pengertian politik dinasti adalah proses mengarahkan regenerasi kekuasaan bagi kepentingan golongan tertentu untuk bertujuan mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan di suatu negara.
Mengutip dari laman reski Mahkamah Konstitusi, politik dinasti dapat diartikan sebagai sebuah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga.
Dinasti politik lebih indenik dengan kerajaan, sebab kekuasaan akan diwariskan secara turun temurun dari ayah kepada anak, agar kekuasaan akan tetap berada di lingkaran keluarga.
Lantas apa yang terjadi seandainya negara atau aaeah menggunakan politik dinasti?
Akibat dari politik dinasti, banyak pemimpin lokal menjadi politisi yang mempunyai pengaruh sehingga semua keluarga termasuk anak dan istri berbondong-bondong terlibat dalam sistem pemerintahan.
Baca Juga: Sebelum Tahapan Kampanye, Muhammadiyah Akan Uji Publik Program 3 Capres dan Cawapres Secara Terbuka
Dalam penegakan hukum di Indonesia, seringkali tergagap ketika bersentuhan langsung dengan kekuatan politik yang sedang berkuasa.
Meski pada kondisi tertentu penegak hukum cukup tegas menghadapi penguasa, namun secara umum terkesan alergi penguasa.
Menurut Dosen ilmu politik Fisipol UGM, A.G.N. Ari Dwipayana, tren politik kekerabatan itu sebagai gejala neopatrimonialistik.
Benihnya sudah lama berakar secara tradisional, yakni berupa sistem patrimonial, yang mengutamakan regenerasi politik berdasarkan ikatan genealogis, ketimbang merit system, dalam menimbang prestasi.
Baca Juga: Ingin Beli Rumah Dengan Pembiayaan Sewa-Milik? Coba KPR Rental-to-Own BTN
Menurutnya, politik dinasti kini disebut neopatrimonial, karena ada unsur patrimonial lama, tapi dengan strategi baru.
Artikel Terkait
Majelis Kehormatan MK dibentuk, Mahfud MD: Ketiganya Orang yang Berintegritas, Tidak Bisa Didikte...
Komika Akbar ke Ganjar-Mahfud: Yang Bisa Dipengaruhi itu MK, Kalau MD Tidak Bisa
Sempat Berubah Jadi Mahkamah Keluarga, Google Maps Sudah Kembalikan Jl. Medan Merdeka Barat No.6 ke Alamat MK
Dukung MKMK, Legislator PKB: Bayangkan, 575 Anggota DPR Membuat Undang-undang, Hanya Dibatalkan 9 Hakim MK
Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres Injak-injak Konstitusi, Masinton Pasaribu Usulkan Hak Angket