Senin, 22 Desember 2025

Eddy Hiariej, Guru Besar Berusia 37 Tahun, Tersangka Suap Usia 50 Tahun. Ini Riwayat Pendidikannya

Photo Author
- Jumat, 10 November 2023 | 09:40 WIB
Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej diteteapkan tersangka gratifikasi  (Kemenkumham.go.id)
Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej diteteapkan tersangka gratifikasi (Kemenkumham.go.id)

GRAHAMEDIA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej jadi tersangka kasus gratifikasi atau suap.

Pria yang akrab disapa Eddy Hiariej itu ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Kamis 9 November 2023.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar. Itu sudah kami tanda tangani dua mingu lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex mengungkapkan hal itu saat ditanya wartawan dalam konferensi pers Kamis 9 November 2023 di gedung KPK seperti terlihat di YouTube KPK.

Eddy Hiariej terseret dugaan gratifikasi. Eddy Hiariej diduga menerima uang terkait jabatannya.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Film Tentang Kepahlawan, Dari Layar Lebar Hingga Netflix

Sebagai pejabat publik, sosok Eddy Hiariej  memiliki rekam jejak istimewa sebagai akademisi.

Pria kelahiran Maluku, 10 April 1973 ini meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia menjadi guru besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada Yogyakarta pada tahun 2010.

Baca Juga: Mulai Hari ini, 1,128 Juta Pelamar PPPK Ikuti Seleksi Kompetensi

Berikut ini adalah riwayat pendidikan Eddy Hiariej:

- Pendikan sarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta 1993 – 1998

- Pendikan Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta 2002 – 2004

- Pendidikan Doktor Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta 2007 – 2009

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: kpk.go.id, Kemenkumham

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X