Penanganan Jalan Lintas Pansela Jawa Timur dilaksanakan melalui pekerjaan pembangunan jalan baru, preservasi jalan atau kegiatan pemeliharaan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan dan jembatan serta pelebaran jalan.
Tujuannya agar jalan lintas pansela terstandarisasi, yang berkelanjutan untuk mempertahankan jalan dalam kondisi mantap.
Ruas jalan Pansela terbentang melintasi 5 provinsi di Pulau Jawa yakni Provinsi Banten dengan ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km.
Baca Juga: Pasangan Amin Bentuk Komite Palestina, Pertimbangkan Berangkatkan Tim Bantu Warga Gaza
Lalu di Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 kilometer.
Kemudian Jalan Lintas Pansela di Provinsi Jawa Tengah dengan ruas mulai Batas Provinsi Jawa Barat-Congot-Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 kilometer.
Selanjutnya di Provinsi DI Yogyakarta dengan ruas Karang Nongko-Legundi hingga Duwet sepanjang 120,8 kilometer.
Terakhir ruas-ruas di Provinsi Jawa Timur dengan ruas Panggul – Sendangbiru – Jarit - Puger hingga Glenmore sepanjang 628,39 killometer.***
Artikel Terkait
Menteri PUPR Basuki: Harus Ada yang Membedakan Jalan Tol IKN dengan Jalan Tol Lainnya. Apa Saja? Yuk Cek!
Inpres Jalan Daerah Garap 2.800 Kilometer Jalan Raya dan 2.300 Meter Jembatan, Begini Progresnya di Jawa Barat
Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan (JTB) 2023 Usung Tema Toll for All: Ada Indikator Fasilitas Ramah Gender
Dukung Konektivitas Pariwisata Danau Toba, Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat Target Tuntas 2023
Proyek Tol JORR Elevated Cikunir-Ulujami Dimulai 2024, Menteri Basuki: Tidak Ada Mark Up, Tidak Ada Korupsi...
Tol Indralaya Prabumulih Diresmikan, Jokowi: Palembang ke Lampung Hanya 3.5 Jam
70 Ribu Tenaga Kerja Lokal Terserap di Program Padat Karya Bidang Jalan dan Jembatan Tahun 2023