Pada kesempatan sama, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menilai insiasi Kantor Staf Presiden dalam pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan kepesertaan aktif program JKN bagi petugas penyelenggara dan pengawas pemilu bentuk pengakuan dan perlindungan pemerintah terhadap hak kesehatan petugas badan ad hoc pemilu.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memastikan sistem pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan bagi petugas penyelenggara dan pengawas pemilu telah siap.
Mekanismenya, sambung dia, nantinya seluruh petugas penyelenggara dan pengawas pemilu dan pilkada yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif JKN akan mengisi form riwayat kesehatannya.
Dari hasil tersebut akan dilakukan identifikasi kondisi kesehatan pada masing-masing petugas. Jika ada yang memiliki risiko kesehatan maka akan dilakukan tindakan medis.
Baca Juga: Dialog Publik capres-Cawapres, Semua Paslon Dipastikan Hadir
“Sistem kita telah siap. Dan tidak semua negara punya sistem seperti ini,” terang Ali Ghufron Mukti. (***)
Artikel Terkait
Komnas HAM Minta Antisipasi dan Mitigasi Kematian Massal Penyelenggara Pemilu 2024
Halau Hoaks dan Konten Negatif, Platform Digital Diminta Siapkan Posko Siaga Pemilu,
Kampanye Pemilu 2024 Dimulai 28 November 2023, Inilah Pihak yang Dilarang Ikut Kampanye
KPU Bakal Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2024. Inilah Syarat, Tugas, dan Kewenangannya
Kata Bawaslu, Tahapan Kampanye Memiliki Kerawanan Tertinggi Pada Pemilu 2024
Haedar Nashir, Ajak Sukseskan Pemilu dengan Penuh Keadaban