GRAHAMEDIA.ID - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Subagyo menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 akan menjadi panduan aturan hukum untuk melaksanakan rencana pembangunan selama 20 tahun ke depan.
Oleh karena itu visi-misi tiga pasangan capres-cawapres yang berkontestasi pada Pilpres 2024 harus bisa menyesuaikan dan sinkron.
"Setelah RPJPN itu nanti disusun oleh DPR, karena surpres (surat presiden) sudah ada di DPR, dalam pelaksanaan lanjutan ke depan, maka Bappenas harus bisa mulai merancang apa kira-kira rencana pembangunan yang akan dilakukan per lima tahun oleh para calon presiden dan wakil presiden. Ini bisa dilihat daripada visi-misi," papar Firman sebagaimana dilansir dari laman dpr.go.id pada Kamis, 29 November 2023.
Baca Juga: Inilah 4 Poin Komitmen Netralitas TNI dan Polri Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024
Menurut dia, RPJPN 2025-2045 sangat strategis karena bergulir di tengah tahun politik jelang Pemilu 2024.
Dia M menjelaskan, RUU RPJPN 2025-2045 strategis karena akan menjadi landasan dalam menyongsong Indonesia Emas, sehingga dalam penyusunannya harus mengedepankan langkah preventif terhadap sejumlah isu, salah satunya adalah terkait dinamika global.
"Kemudian juga kemajuan teknologi, kemudian adanya tren terhadap masalah yang terkait dengan kearifan lokal, kemudian juga tren yang terkait dengan adanya bonus demografi. Ini juga harus menyesuaikan semua terhadap masalah rencana pembangunan yang akan dilakukan," jelas Firman.
Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI Inosentius Samsul menyatakan, RPJPN ini diharapkan menjadi acuan dan pedoman bagi para pemimpin Indonesia kedepan demi tercapainya Indonesia emas 2045.
Baca Juga: TikTok Indonesia Luncurkan Pusat Panduan Pemilu 2024, Ada Tombol Lapor Misinformasi Pemilu
“Dokumen ini harus mengikat semua orang tidak hanya sekedar tertulis sebagai satu undang-undang tetapi betul-betul menjadi acuan, pedoman dan sekaligus yang mengarahkan siapapun pemimpin kedepan dalam pelaksanaan pembangunan ini,” jelas dia.
Ia juga menambahkan bahwa dokumen RPJPN ini penting untuk disosialisasikan sehingga dokumen ini mengikat bagi kehidupan terutama pengambil kebijakan dan juga bagi masyarakat agar bisa mengkritik dan mengawal pembangunan. (***)
Artikel Terkait
Kominfo Dorong Generasi Muda Tidak Terjebak Hoaks, Ajak Cipatakan Pemilu Yang Damai
Menjelang Tahapan Kampanye, Jawa Tengah Deklarasi Pemilu Damai
Gusdurian Deklarasi Pemilu Damai: Menolak Kekerasan dan Intimidasi Dalam kampanye
Komnas HAM Menilai Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Bagian dari Pemenuhan HAM
Abdul Mu'ti Tegaskan Muhammadiyah Netral-Aktif Dalam Pemilu 2024
TikTok Indonesia Luncurkan Pusat Panduan Pemilu 2024, Ada Tombol Lapor Misinformasi Pemilu