3. Nomor Perkara: 116-PKE-DKPP/IX/2023
Teradu: Erfanudin (Anggota KPU Kota Batu)
Putusan: Rehabilitasi
4. Nomor Perkara: 118-PKE-DKPP/IX/2023
Teradu: 1. Yustinus Rumabur; 2. Laode Abdul Hafid (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Teluk Wondama).
Putusan: Rehabilitasi;
5. Nomor Perkara: 122-PKE-DKPP/X/2023
Teradu: 1. Rahmat Bagja; (Ketua Bawaslu RI); 2. Nasrul Muhayyang;(Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat); Yanti Rezki Amaliah (Anggota Bawaslu Kabupaten Majene)
Putusan: Rehabilitasi;
6. Nomor Perkara: 123-PKE-DKPP/X/2023
Teradu: Rahmat Bagja; Totok Hariyono; Puadi; Lolly Suhenty; Herwyn J.H. Malonda (Ketua dan Anggota Bawaslu RI); A. Warits (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur)
Putusan: Rehabilitasi;***
Artikel Terkait
Ketua DKPP: OTT Pimpinan Bawaslu Medan Adalah Contoh yang Tidak Baik
Prabowo-Gibran, Yakin Aparat Hukum dan Bawaslu Akan Junjung Tinggi Integritas
Bawaslu Minta Peserta Patuhi Pasal 280 Dalam Kampanye. Berikut Penjelasannya
Pecat Sopir Gara-gara Ada Memo 2 Pimpinan, Kasek Bawaslu Kepri Diperiksa DKPP
DPR: Supaya Pemilu Damai, Bawaslu Harus Punya Keberanian dan Media Berani Ungkap Pelanggaran