Senin, 22 Desember 2025

DPR: Supaya Pemilu Damai, Bawaslu Harus Punya Keberanian dan Media Berani Ungkap Pelanggaran

Photo Author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 16:40 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus  (dpr.go.id)
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus (dpr.go.id)

GRAHAMEDIA.ID - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menjelaskan bahwa tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) penting dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang damai.

Bawaslu harus berani menindak jika terjadi pelanggaran Pemilu.

Hal ini dikatakan Guspardi saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Pemilu Berlangsung Damai akan Melahirkan Pemimpin Penuh Kedamaian” di Media Center Parlemen, Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis 30 November 2023.

"Bawaslu harus mempunyai keberanian menindak para peserta Pemilu jika mereka melakukan pelanggaran. Masa kampanye 75 hari akan sangat penuh dinamika dan bisa memunculkan ketidakdamaian kalau peraturan tidak diterapkan dengan tegas," papar Guspardi dikutip dari Parlementaria, Jumat 1 Desember 2024.

Baca Juga: Pecat Sopir Gara-gara Ada Memo 2 Pimpinan, Kasek Bawaslu Kepri Diperiksa DKPP

Selain Bawaslu, Guspardi Gaus berpendapat, peran media dalam penyampaian informasi kepada masyarakat juga tak kalah pentingnya.

Ia berharap, media memainkan peran secara tepat, beretika dan seimbang yang tujuan utamanya mewujudkan pemilu damai.

"Yang paling signifikan, yang paling strategis menurut saya ialah, bagaimana media itu mampu mengelaborasi, menciptakan suasana yang damai dengan kritikan terhadap pelanggaran, sehingga si sosok yang melakukan pelanggaran muncul rasa malu," ungkapnya.

Dia menegaskan, bahwa penyelenggara pemilu harus taat asas hukum. Jadi harus tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.

Baca Juga: Bawaslu Minta Peserta Patuhi Pasal 280 Dalam Kampanye. Berikut Penjelasannya

Gunanya adalah penyelenggara pemilu itu memang betul orang yang sesuai harapan, punya integritas, punya kapabilitas, dan punya integritas.

"Minggu lalu, kami adakan RDP. Yang saya tekankan kepada bawaslu supaya pemilu itu damai, harus punya keberanian. Itu sesuatu yang sangat urgent. Bagaimana mereka bisa menegakkan aturan dalam masa kampanye yang dimulai tanggal 28 November sampai 10 Februari yang jangka waktunya 75 hari, sangat penuh dinamika," jelas Guspardi.

Politisi Fraksi PAN ini mengkhawatirkan akan muncul potensi ketidakdamaian, seandainya bawaslu dalam menyikapi pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga: Prabowo-Gibran, Yakin Aparat Hukum dan Bawaslu Akan Junjung Tinggi Integritas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X