GRAHAMEDIA.ID - Awal tahun 2024, Bawaslu Grobogan mempublikasikan apa saja yang telah dilakukan selama tahun 2023.
Publikasi kinerja itu dilakukan melalui talkshow yang cukup menarik.
Disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti. Apaa saja yang telah dilakukan oleh Bawaslu Grobogan.
Tentu harus diketahui masyarakat, apalagi tahun 2023 sudah memasuki tahapan Pemilu 2024.
"Publikasi kinerja ini sebagai salah satu wujud pertanggungjawaban Bawaslu Grobogan menjalankan tugas selama satu tahun kemarin," jelas perempuan Asal Kecamatan Brati ini.
Baca Juga: Bawaslu Grobogan Raih Predikat Badan Publik Informatif
Fitri menyampaikan kalau di Bawaslu Grobogan ada empat divisi, Dirinya sebagai ketua bertugas untuk mengkoordinir segala kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing divisi.
Ada Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat; Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas;
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, dan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
"Keempat divisi tersebut berjalan beriringan dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan Pasal 101 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ungkapnya.
Ternyata Bawaslu Grobogan melakukan penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Ada empat kasus yang ditangani Bawaslu Grobogan.
Satu kasus tentang laporan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu.
Dua kasus netarlitas Aparatus Sipil Negara, satu kasus netralitas Kepala Desa. Itu semua berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024.
Artikel Terkait
Sikat Hoaks Pemilu, Bawaslu Grobogan Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet
Bawaslu Grobogan Beberkan 2 Jenis Pengawasan Konten Media Internet
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu 2024 Harus Terpenuhi, Kunjungan Kantor Staf Kepresidenan di Bawaslu Grobogan
Konsolidasi Relawan Patroli Siber Siap Sikat Hoax Pemilu, Pengawasan Konten di Internet Perlu Kontribusi Masyarakat
Pemilu 2024 Polri Ajak Santri Jadi Pilar Demokrasi