Kemudahan Penyediaan Perumahan dilakukan melalui dua program yakni pertama, bantuan pembangunan perumahan untuk MBR yaitu pembangunan rumah susun, bantuan stimulan rumah swadaya, pembangunan rumah khusus, dan bantuan PSU rumah umum.
Sedangkan kedua adalah Pembiayaan Perumahan, yaitu Program pembiayaan perumahan bagi MBR melalui Bantuan Pembiayaan Perumahan terdapat beberapa skema yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Subsidi Selisih Bunga (SSB).
Pemerintah juga terus berusaha mendorong sektor properti dengan menerapkan rangkaian kebijakan bidang perumahan dan melakukan program kolaborasi pemenuhan rumah dengan para stakeholder perumahan, salah satunya dengan Program Sejuta Rumah (PSR).
Selama sembilan tahun sejak Tahun 2015-2023, angka capaian PSR cukup memuaskan, yaitu mencapai 9.206.379 unit.
“Untuk capaian PSR hingga bulan Maret 2024 mencapai 131.060 unit. Semua pihak harus optimis bahwa sektor perumahan akan tetap tumbuh kuat, karena Pemerintah telah merespon dengan cepat melalui berbagai kebijakan yang dapat memperkuat pertumbuhan perumahan di Indonesia,” tandasnya.
Dalam mendorong peningkatan demand Perumahan, kata Iwan, Pemerintah juga telah menerbitkan PMK Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Hal itu menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam memberikan insentif kepada masyarakat melalui PPN ditanggung pemerintah, antara lain Pemberian PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) sampai dengan 2 Miliar bagi rumah komersial dengan harga di bawah Rp 5 Miliar, Pemberian Bantuan Biaya Administrasi (BBA) bagi MBR sebesar Rp 4 juta dan penambahan target bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi Rumah Masyarakat Miskin.
“Kami harap REI dapat lebih semangat meningkatkan spirit baru dalam menghadapi tantangan penyediaan rumah layak huni dan terjangkau sebagai “Propertinomic Untuk Indonesia Maju” pada era Indonesia Emas pada Tahun 2045 mendatang,” harapnya. (***)
Artikel Terkait
Bedah 170 Rumah Warga, Kementerian PUPR Tutut Entaskan Rumah Tidak Layak Huni
Hingga 10 November, 143.009 Rumah Tidak Layak Huni Selesai Dibedah
TPKAD Jateng dan BP Tapera Bersinergi Sediakan Perumahan Layak Huni dan Terjangkau
Pemprov Jateng Alokasikan Bantuan Keuangan Rp3,04 Triliun Pada 2024, Digunakan mulai untuk Sarpras hingga Rehab Rumah Tidak Layak Huni
1.100 Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Akan Di Rehab Lewat Program BSPS. Tiap Rumah Anggarannya Segini