Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Targetkan 70 Persen Rumah Tangga akan Menempati Hunian Layak Pada 2024

Photo Author
- Kamis, 2 Mei 2024 | 08:11 WIB
Ilustrasi bangunan rumah pada program sejuta rumah (Kementerian PUPR)
Ilustrasi bangunan rumah pada program sejuta rumah (Kementerian PUPR)

Kemudahan Penyediaan Perumahan dilakukan melalui dua program yakni pertama, bantuan pembangunan perumahan untuk MBR yaitu pembangunan rumah susun, bantuan stimulan rumah swadaya, pembangunan rumah khusus, dan bantuan PSU rumah umum.

Sedangkan kedua adalah Pembiayaan Perumahan, yaitu Program pembiayaan perumahan bagi MBR melalui Bantuan Pembiayaan Perumahan terdapat beberapa skema yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Subsidi Selisih Bunga (SSB).

Pemerintah juga terus berusaha mendorong sektor properti dengan menerapkan rangkaian kebijakan bidang perumahan dan melakukan program kolaborasi pemenuhan rumah dengan para stakeholder perumahan, salah satunya dengan Program Sejuta Rumah (PSR).

Selama sembilan tahun sejak Tahun 2015-2023, angka capaian PSR cukup memuaskan, yaitu mencapai 9.206.379 unit.

“Untuk capaian PSR hingga bulan Maret 2024 mencapai 131.060 unit. Semua pihak harus optimis bahwa sektor perumahan akan tetap tumbuh kuat, karena Pemerintah telah merespon dengan cepat melalui berbagai kebijakan yang dapat memperkuat pertumbuhan perumahan di Indonesia,” tandasnya.

Dalam mendorong peningkatan demand Perumahan, kata Iwan, Pemerintah juga telah menerbitkan PMK Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Hal itu menjadi salah satu langkah konkret pemerintah dalam memberikan insentif kepada masyarakat melalui PPN ditanggung pemerintah, antara lain Pemberian PPN DTP (Ditanggung Pemerintah) sampai dengan 2 Miliar bagi rumah komersial dengan harga di bawah Rp 5 Miliar, Pemberian Bantuan Biaya Administrasi (BBA) bagi MBR sebesar Rp 4 juta dan penambahan target bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bagi Rumah Masyarakat Miskin.

“Kami harap REI dapat lebih semangat meningkatkan spirit baru dalam menghadapi tantangan penyediaan rumah layak huni dan terjangkau sebagai “Propertinomic Untuk Indonesia Maju” pada era Indonesia Emas pada Tahun 2045 mendatang,” harapnya. (***)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: KemenPUPR

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X