GRAHAMEDIA.ID – Dukungan atas kebijakan dalam mewujudkan rumah layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro.
Jajaran ASN yang berada pada kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian yang layak. Usaha yang dilakukan dengan menyediakan anggaan untuk mendukung akses perumahan bagi MBR khususnya ASN.
Saat ini menurutnya, berbagai kebijakan telah disempurnakan, serta mendorong berbagai langkah positif dapat dirasakan langsung masyarakat.
“Harus melahirkan program nyata agar yang tidak punya rumah mempunyai akses mudah mendapatkan rumah," Ungkap Suhajar Pada Webinar Series 8 Korpri Menyapa Bertema “Mewujudkan Rumah Yang Layak Dan Terjangkau Bagi ASN” Yang Berlangsung Secara Virtual Dari Gedung F Kemendagri, Jakarta, Kamis, 23 November 2023.
Baca Juga: Berapa Nilai Ambang Batas Test Kompetensi PPPK di Kabupaten Blora
Maka dirinya meminta jajarannya agar mendukung kebijakan tersebut, dan memastikan dapat diimplementasikan dengan baik. Dukungan itu misalnya dengan merancang program yang berbasis data dan besaran gaji ASN di kemendagri.
“Kebijakan-kebijakan Pemerintahan ini kan sudah ada, perumahan juga ada yang bebas PPN, seperti itu harus dimanfaatkan," tegasnya. (*)