GRAHAMEDIA.ID - Tenaga Ahli Kedeputian V Perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Sunarman Sukamto berharap Bawaslu Kabupaten, KPU Kabupaten bisa memberikan kuota kepada penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu.
"Bawaslu dan KPU bisa menjalankan ketentuan Undang-undang dimana ada kuota dua persen bagi kalangan difabel untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemilu," harap Sunarman saat mengunjungi Bawaslu Kabupaten Grobogan, Senin, 11 Desember 2023.
Di Kantor Bawaslu Grobogan, Sunarman Sukamto didampingi Wahyono serta Budi dari komunitas Forum Komunikasi Difabel Grobogan (FKDG). Rombongan diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Grobogan Fitria Nita Witanti dan anggota.
Kang Maman sapaan akrab Sunarman mengatakan berkunjung ke kantor Bawaslu Grobogan untuk mengecek sejauh mana implementasi perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024.
Baca Juga: Sikat Hoaks Pemilu, Bawaslu Grobogan Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet
Juga untuk melihat potret penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024 di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah. "Bagaimana implementasi pemenuhan hak politik kaum difabel itu dipenuhi, jadi kami ingin mengecek langsung dilapangan," katanya.
Menurutnya, setidaknya penyelenggara pemilu sudah pernah memberi imbauan soal kuota untuk difabel. sekaligus sebagai bukti telah ada afirmasi kepada teman teman difabel.
"Dalam rekrutmen pengawas TPS (PTPS) nantinya kuota untuk kalangan difabel bisa dilakukan," harapnya.
Kepada Bawaslu Grobogan dirinya berharap agar segala kegiatan yang melibatkan difabel terus dipublikasikan. Karena menjadi cerminan di mata dunia. Indonesia telah ramah difabel khususya dalam kepemiluan.
"Jika masyarakat internasional ngecek, mereka bisa browsing di internet, akan tahu kegiatan dan pelibatan difabel, jelas kita sudah memenuhi dan melindungi hak dari kaum difabel," tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu Grobogan Beberkan 2 Jenis Pengawasan Konten Media Internet
Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti menyampaikan, selama ini sudah maksimal untuk pemenuhan hak dari kalangan difabel.
Salah satu buktinya pernah mengirimkan saran perbaikan ke KPU Grobogan soal akses TPS yang tidak ramah untuk kalangan difabel.
"Ada lokasi TPS yang berada di lantai 2, tentu itu sangat menyulitkan bagi kalangan difabel dan orang tua, makanya kami saran perbaikan kepada KPU agar jangan dilantai 2," jelasnya.