GRAHAMEDIA.ID - Paska pengumuman kelulusan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Pemkab Blora. Tahapan selanjutnya bagi yang lolos adalah menyiapkan berkas untuk penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK.
Nah salah satunya berupa test kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba. Untuk kelancaran pengurusan dokumen itu, dua RSUD milik Pemkab Blora telah mengeluarkan rincian harga atau paket layanan Medical Check Up.
Calon PPPK harus menyiapkan biaya minimal Rp 500.000. Pasalnya biaya untuk pemeriksaaan lengkap sebesar Rp 437.000 di RSUD Blora dan Rp 438.000 di RSUD Cepu.
Mengutip dari instagram @rsud_blora, biaya pemeriksaan lengkap setiap calon PPPK dikenakan biaya Rp 437.000,-. Pemeriksaan ini meliputi. Pemeriksaan Jasmani, Rohani dan Napsa. Pemeriksaan Jasmani dan Rohani Rp 270.000.
Baca Juga: BKN Umumkan Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK, Imbas Masih Ada Instasi Belum Beres
Pemeriksaan Jasmiani dan Napsa Rp 227.000. Rohani dan Napsa Rp 397.000.Jika hanya pemeriksaan jasmani hanya Rp 60.000, Pemeriksaan Rohani Rp 230.000 dan Pemeriksaan Napza Rp 1807.000
"Yang lolos seleksi PPPK tidak perlu binggung untuk cari tempat test Medical Check Up,". "RSUD dr.R Soetijono Blora sudah menyiapkan beberapa paket Layanan Medical Check Up yang bisa sahabat pilih" yang ditulis di akun instagram.
Untuk layanan pemeriksaan sesuai di flayer di IG, dilakukan di poliklinik parkiran belakang dan dilayani mulai pukul 07:30 s/d selesai. Mulai 18 Desember 2023 sampai 12 Januari 2024. Bagi yang ingin mendaftar bisa langsung mengunduh scanbarcode yang ada di Instagram @rsud_blora.
RSUD Cepu
Hal yang sama di RSUD dr.R Soeprapto Cepu juga melayani tes kesehatan untuk pemberkasan PPPK. Mengutip akun Instagram @rsudcepu, untuk pemeriksaan lengkap, kesehatan jiwa, kesehatan jasmani dan bebas narkoba dipatok Rp 438.000.
Baca Juga: Tahun 2024 Pemerintah Targetkan Rekruitmen 1 Juta Guru PPPK
Pemeriksaan Narkoba dan Kesehatan Jiwa Rp 398.000. Untuk pemeriksaan Jasmani dan Narkoba sebesar Rp 240.000. Jika pemeriksaan jasmani saja Rp 60.000. Narkoba Rp 200.000 dan Pemeriksaan Jiwa Rp 218.000.