Usulan terakhir yakni KEK Nipa di wilayah Kota Batam. KEK ini memiliki rencana bisnis cargo trading dengan penjualan finished goods ataupun intermediate goods untuk diserahkan ke pembeli/ buyer dalam jumlah besar, bunker trading dengan Penjualan BBM ke kapal-kapal yang berlabuh di Kawasan Nipa (sebagai end user), baik secara langsung dari Oil Storage Tank Terminal/ Floating Storage, maupun melalui kapal-kapal kecil yang difungsikan sebagai kapal pengisi BBM, storage dan ship to ship transshipment.
KEK ini memiliki komitmen target investasi sebesar Rp16,46 triliun dan diproyeksikan menyerap tenaga kerja hingga 40.949 orang sampai dengan 50 tahun.
Dengan disetujuinya ketiga usulan KEK tersebut, diharapkan dapat mendorong competitiveness bagi Indonesia, sebanding dengan berbagai fasilitas dan kemudahan yang telah diberikan.
Lebih lanjut anggota Dewan Nasional KEK memberikan catatan, bahwa ketiga KEK yang disetujui, diharapkan mampu mendukung ekosistem usaha di sekitar kawasan. (***)
Artikel Terkait
Hingga 2023, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Serap 86.273 tenaga Kerja
Visi Misi Gerak Cepat Ganjar Mahfud: Wujudkan Indonesia Pusat Ekonomi Syariah dan Industri Halal
4 Jenis KPR Berdasarkan Faktor Ekonomi, di Indonesia Berlaku yang Mana?
Pendaftaran Tanah di Kota Semarang Capai 99%, Berdampak Pada Pertambahan Nilai Ekonomi Senilai Rp16 Triliun
Pembangunan Gedung dan Infrastruktur Masif, Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah Tumbuh 4,92 Persen
Pemilu 2024 Diyakini Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi