Baca Juga: Rekomendasi 6 Tanaman Hias untuk Mempercantik Dapur Mudah Dirawat
- Fotokopi tagihan bulanan credit card 1 bulan terakhir
- Fotokopi Credit Card
- Fotokopi NPWP Pribadi
- SPT PPh Pribadi
- Surat Pernyataan Belum Memiliki Rumah
- Surat Rekomendasi dari Perusahaan
Jenis KPR untuk Karyawan Kontrak
1. KPR Subsidi
Syarat KPR rumah untuk karyawan yang jenisnya bersubsidi sebenarnya cukup sederhana.
Dalam jenis KPR ini, karyawan kontrak hanya perlu memberikan uang muka sebesar 1%. Tenornya juga panjang, hingga 20 tahun.
2. KPR BP2BT
Untuk program ini, kamu bisa mendapatkan bantuan DP hingga Rp40 juta. Untuk suku bunganya lebih tinggi dibandingkan jenis KPR bersubsidi untuk karyawan, yakni sekitar 10% per tahun. (***)
Artikel Terkait
Tren Kepemilikan Rumah, Milenial dan Gen Z mendominasi Realisasi KPR hingga 71 Persen
Apa Itu KPR? Calon Pembeli Rumah Wajib Tahu!
Memahami Para Pihak dalam Proses Pengajuan KPR: Posisi, Hak dan Kewajibannya
4 Jenis KPR Berdasarkan Faktor Ekonomi, di Indonesia Berlaku yang Mana?
10 Jenis KPR Berdasarkan Peruntukannya, Cek yang Sesuai Kebutuhanmu!