Bila oleh pihak-pihak yang berjanji tidak disepakati lain, maka jika debitur atau pemberi gadai tidak memenuhi kewajibannya, setelah lampaunya jangka waktu yang ditentukan, atau setelah dilakukan peringatan untuk pemenuhan perjanjian dalam hal tidak ada ketentuan tentang jangka waktu yang pasti, kreditur berhak untuk menjual barang gadainya di hadapan umum menurut kebiasaan-kebiasaan setempat dan dengan persyaratan yang lazim berlaku, dengan tujuan agar jumlah utang itu dengan bunga dan biaya dapat dilunasi dengan hasil penjualan itu.
Bila gadai itu terdiri dan barang dagangan atau dan efek-efek yang dapat diperdagangkan dalam bursa, maka penjualannya dapat dilakukan di tempat itu juga, asalkan dengan perantaraan dua orang makelar yang ahli dalam bidang itu.
Untuk menghindari risiko di atas, disarankan melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo guna menghindari denda keterlambatan, penyitaan, atau mempengaruhi skor kolektibilitas kredit di SLIK sehingga cicilan KPR berjalan dengan lancar dan nyaman. (***)
Artikel Terkait
Ingin Mengajukan KPR FLPP BRI? Inilah Persyaratannya. Buruan!, Ditargetkan Akan Disalurkan 20 Ribu Unit pada 2024
BRI Tawarkan Program Rumah Murah Melalui KPR Green Financing. Apa itu?
Program insentif KPR Pemerintah Dinilai Dongkrak Pembelian Rumah. Seberapa Besar?
Hari Ulang Tahun ke-67, BCA Tawarkan Bunga KPR 2,67 Persen
Berlaku Hingga 30 April, Bank Mandiri Tawarkan Promo KPR Spesial Ramadan 2024
Sebelum Mengajukan KPR, Pahami Rumusan Jangka Waktunya