Peningkatan kualitas perumahan dilakukan dengan strategi dukungan regulasi untuk mengakomodasi untuk peningkatan kualitas bagi rumah yang ditempati oleh lebih dari satu keluarga secara bersama.
Baca Juga: Dewan Pakar AMIN Dorong Refungsi IKN, Dana IKN Bisa Reurbanisasi 14 Kota
Secara bersamaan beberapa pemerintah daerah juga tanggap untuk bisa mengakomodasi dan memberikan penyelesaian terhadap permasalahan perumahan dan kawasan permukiman kumuh.
Salah satunya di Kota Solo dengan mengusung membangun Rumah Deret dengan Konsep Urban Renewal untuk mengatasi permukiman kumuh di pinggiran sungai di Kota Solo.
Kampung deret DKI Jakarta dan rumah deret Kota Surakarta telah memberi catatan manis yang dapat dicontoh kota-kota besar lain di Indonesia dengan partidipasi masyarakat di dalamnya.
Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa catatan manis ini tidak terlepas dari berbagai kendala yang menghadang.
Baca Juga: Kebocoran Data Pemilih Milik KPU, Kominfo Menyelidiki Kebocoran Tersebut
Berkaca dari pengalaman DKI Jakarta dan Kota Surakarta, ketersediaan lahan, pemahaman masyarakat, dan pendanaan rupanya menjadi tiga kendala utama yang perlu diantisipasi.
Di samping itu, mekanisme pembiayaan juga perlu ditinjau ulang agar kendala yang dialami DKI Jakarta di mana anggaran bansos tidak seharusnya dijadikan bantuan peumahan secara menyeluruh untuk semua unit dalam satu kawasan dapat dihindari.***
Artikel Terkait
Kisah Sukses Masyarakat Desa Penyangkringan Weleri Bangun 170 Unit Perumahan Komunitas
Perbedaan Rumah, Perumahan, Permukiman dan Kawasan Permukiman. Kamu Wajib Tahu
Ingin Rumah Sejuk di Tengah Permukiman Padat? Coba Aplikasikan Material ini
Mewujudkan Perumahan Komunitas Melalui Koperasi dan Skema Pembiayaan Mikro
Mengenal Kampung Kayutangan, Tujuan Pariwisata Kumuh Yang Kini Bernilai Heritage