GRAHAMEDIA.ID - DPR RI akan melanjutkan pembahasan sebanyak 9 (sembilan) Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini sudah berada dalam tahap pembahasan tingkat I.
Pembahasan 9 RUU tersebut akan dilaksanakan pada Masa Sidang II tahun 2023-2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan, Selasa 31 Oktober 2023 menekankan, pembahasan RUU tidak boleh terganggu dengan agenda Pemilu.
"DPR bersama dengan pemerintah akan tetap fokus dan menjaga amanah rakyat demi menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas," kata Puan
Melalui komisi-komisi terkait, lanjutnya, DPR RI akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan APBN 2023 yang tinggal tersisa dua bulan lagi.
Baca Juga: Tahun 1939 NU Galang Dana untuk Palestina, Seruannya Dimuat di Koran Berbahasa Sunda
Pengawasan tersebut, kata Puan, bertujuan untuk memastikan kinerja APBN tahun 2023 berjalan secara efektif dan efisien serta mampu merespons dan mengantisipasi pelemahan ekonomi global yang sudah semakin terlihat pada awal kuartal keempat tahun ini.
"DPR RI bersama pemerintah akan terus mencermati dinamika perekonomian global tersebut dan mempersiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menjaga ketahanan moneter, fiskal dan stabilitas perekonomian nasional," ucapnya.
Puan menambahkan, DPR RI akan terus mendukung pemerintah dalam mencapai pengelolaan fiskal ke arah yang lebih sehat, berdaya tahan, serta mampu meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Mengunjungi Wisma Perdamaian Semarang, Rumah Dinas Petinggi VOC Yang Masih Kokoh dan Bersih
Dalam fungsi pengawasan, DPR RI akan memperhatikan beberapa kebijakan, isu dan permasalahan di berbagai bidang melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait.
Beberapa isu yang menjadi perhatian, sebut Puan diantaranya adalah isu krisis pangan, perubahan iklim, kenaikan harga minyak dunia, kasus kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah.
Selain itu, isu lainnya adalah kasus cacar monyet, pembiayaan UMKM melalui fintech lending P2P, dugaan penyalahgunaan dana pensiun di beberapa BUMN dan kenaikan suku bunga BI rate.
Baca Juga: Jelang Penetapan DCT Pemilu 2024, Cek Batas Waktu Permohonan Sengketa ke Bawaslu
"DPR RI akan mendorong kementerian dan lembaga untuk bekerja responsif, terukur dan berorientasi menyelesaikan masalah. Sehingga rakyat merasakan kehadiran pemerintah dalam melindungi rakyat, mempermudah kehidupan rakyat dan menyejahterakan rakyat," jelasnya.***
Artikel Terkait
Dukung MKMK, Legislator PKB: Bayangkan, 575 Anggota DPR Membuat Undang-undang, Hanya Dibatalkan 9 Hakim MK
BKSAP DPR RI: Solusi Dua Negara Palestina-Israel Harus Digaungkan Dalam Forum-forum Internasional
Kasus Cacar Monyet Meningkat, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi dan Awasi Kelompok Berisiko
DPR Nilai Perintah Jokowi 'Suntik Mati' PLTU Batu Bara Terburu-buru
DPR Desak Pemerintah Distribusikan Bantuan untuk Korban Kelaparan di Yahukimo Secara Efisien
DPR Terima Surat Presiden Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono. Ini Nama yang Beredar!