GRAHAMEDIA.ID - Program dan Kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di setiap desa bisa selalu di tingkatkan. Adanya Posyandu mampu membantu dan menjadi mitra pemerintah desa yang strategis.
Posyandu mampu meningkatkan pelayanan kesehatan di Desa. Posyandu juga telah menjadi wadah sejumlah program Pemerintah, Antara lain program Stunting, Layanan Primer, dan Layanan Sosial Dasar.
"Agar Setiap Kader Posyandu Dapat Turut Aktif Menyampaikan Program Dan Kegiatan Posyandu Pada Forum Musyawarah Desa Atau Musyawarah Pembangunan Desa," pesan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo Pada Malam Penganugerahan Jambore Kader Posyandu Tingkat Nasional Tahun 2023
Saat ini lanjutnya, ada upaya untuk Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Di Desa. Dengan upaya melakukan penataan, Pemberdayaan Dan Pendayagunaan Posyandu Sebagai Mitra Pemerintah Desa.
Baca Juga: Pemprov Jateng Tugaskan Tim Khusus Untuk Pantau Netralitas ASN
Nantinya diupayakan melalui Pembentukan Peraturan Desa (Perdes) Tentang Kemasyarakatan Desa Dan Penyusunan SK Kepala Desa/Lurah Tentang Pengurus Posyandu.
Kader harus aktif dalam Musyawarah desa, serta memastikan setiap program dan kegiatan Posyandu dapat diakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes).
"Ini Bisa Jadi Fondasi Awal Dari Terbentuknya Posyandu Yang Diakui Dan Dihormati Keberadaannya Sebagai Mitra Pemerintah Desa," terangnya.
Penguatan peran Posyandu memerlukan proses yang panjang dan dukungan dari semua stakeholder. Maka para stakeholder dapat mengambil peran masing-masing agar mendorong terciptanya Posyandu yang kuat dan mandiri.
"Saya harap bisa menjadi motor penggerak bagi Posyandu dan para kadernya untuk terus mengabdi dan berjuang dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia," tegasnya. (*)
Baca Juga: Komentar Pilpres dan Kampanye Pemilu 2024, Larangan Keras Bagi Anggota Polri
Artikel Terkait
Tanpa Catatan, Komisi I Setujui Jenderal TNI Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI. Wanti-wanti Soal Netralitas
21 Januari 2024 , Waktunya Kampanye Iklan di Media Cetak, Media Elektronik dan Media Daring
Usulan Biaya Haji Tahun 2024 Masih Butuh Pembahasan Panja
Masa Kampanye Pemilu 2024 Belum Dimulai, Capres dan Cawapres Diminta Tahan Diri