Senin, 22 Desember 2025

Komnas HAM Minta Antisipasi dan Mitigasi Kematian Massal Penyelenggara Pemilu 2024

Photo Author
- Sabtu, 18 November 2023 | 10:27 WIB
Maskot Pemilu 2024. Penetapan DCT akan didilakukan pada 3 November 2024 (setkab.go.id)
Maskot Pemilu 2024. Penetapan DCT akan didilakukan pada 3 November 2024 (setkab.go.id)

e) Memberikan santunan yang memadai bagi keluarga atau ahli waris petugas pengawas Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang meninggal dunia pada saat bertugas.

Sedangkan rekomendasi untuk Kementerian Kesehatan meliputi:

a) Memastikan penyelenggara Pemilu memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan secara resmi oleh fasilitas kesehatan di bawah kewenangan Kementerian/Dinas Kesehatan RI;

Baca Juga: Kominfo Terapkan 3 Langkah Cegah Penyebaran Hoaks

b) Memperketat proses pemeriksaan kesehatan penyelenggara Pemilu, baik secara fisik maupun mental, untuk menghasilkan surat keterangan sehat yang valid bagi penyelenggara Pemilu;

c) Bekerja sama dengan KPU RI dalam pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD), sebagai upaya mitigasi atas kondisi darurat, dan kemungkinan kejadian luar biasa akibat kecelakaan kerja pada saat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024;

d) Memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan, termasuk pengadaan pos kesehatan di setiap titik strategis selama proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung;

e) Memastikan kesiapan rumah sakit rujukan yang memadai untuk mengakomodir
potensi meningkatnya kebutuhan tenaga medis dan pelayanan kesehatan pada masa penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024;

f) Memaksimalkan penggunaan media sosial dan iklan layanan masyarakat terkait panduan hidup sehat dan prosedur Bantuan Hidup Dasar (BHD) kepada masyarakat sebagai pedoman publik untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan kesehatan pada petugas penyelenggara Pemilu;

g) Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan dan kesiapan fasilitas kesehatan serta tenaga kesehatan yang memadai di setiap daerah pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. (***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: komnasham.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X