GRAHAMEDIA.ID - Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi, Moh Asropi mengungkapkan, sepanjang 2022, pihaknya telah menerima 160 register sengketa informasi. Sedangkan hingga November 2023, ada 75 register sengketa informasi telah masuk ke Komisi Informasi. Jumlah tersebut, yang tertinggi dibanding dengan Jawa Barat dan DIY.
Menurutnya sebagai amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14/2008, Badan Publik wajib membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat, untuk mendapatkan informasi yang diperlukan. Badan Publik didorong selalu merespon cepat seluruh permohonan informasi yang diterima.
"Tak hanya meningkatkan kualitas pelayanan informasi, respon cepat tersebut diharapkan mampu menimalisasi potensi terjadinya sengketa informasi," ujarnya saat Bimbingan Teknis Optimalisasi Kelembagaan PPID, yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Laras Asri Salatiga, Jumat, 24 November 2023.
Baca Juga: Anies Baswedan di Rakornas Gakkumdu: Mari Kembalikan Kepercayaan Rakyat Kepada Penyelanggara Pemilu
Konsekuensinya adalah Badan Publik juga harus siap untuk segera memberikan informasi apapun, kecuali jika informasi yang diminta oleh pemohon tersebut masuk ke dalam informasi yang dikecualikan.
Dalam kesempatan, mengingatkan PPID Desa, agar menguatkan kelembagaan, salah satunya dengan meningkatkan kualitas SDM pengelola PPID. Sebab, permohonan informasi yang ditujukan kepada PPID Desa rentan terjadi sengketa informasi, karena banyaknya informasi yang berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat.
"Karena desa itu mengelola Dana Desa. Hal ini akan memancing masyarakat untuk mengetahui lebih detail, tentang pemanfaatannya,” ujar Asropi. (*)
Artikel Terkait
Turut Ciptakan Pemilu Damai 2024, Inilah Tiga Strategi Diseminasi Informasi Kominfo
Demi Kelancaran Pemilu, Data dan Informasi Intelijen Perlu Disinergikan
Sekda Diminta Pastikan Ketersediaan Anggaran Pilkada 2024.
Kominfo Dorong Generasi Muda Tidak Terjebak Hoaks, Ajak Cipatakan Pemilu Yang Damai
Ketua Sementara KPK Gantikan Firli Bahuri, Nawawi Pomolango: Beban Kita Adalah Tergerusnya Rasa Kepercayaan Masyarakat
Komnas HAM Menilai Keterwakilan Perempuan dalam Pemilu Bagian dari Pemenuhan HAM