GRAHAMEDIA.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima 299 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dan memutus 118 perkara pelanggaran KEPP selama Januari-Desember 2023.
Hal itu disampaikan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyampaian Laporan Kinerja DKPP RI Tahun 2023 di Kabupaten Badung, Bali, Senin 11 Desember 2023 malam.
“Dari 299 aduan, 170 aduan yang diterima DKPP terkait dengan seleksi penyelenggara Pemilu ad hoc,” kata Ratna Dewi dilansir dari laman resmi DKPP, Sabtu 16 Desember 2023.
Perempuan yang karib disapa Dewi ini mengungkapkan, berdasar lembaga yang diadukan, KPU Kabupaten/Kota adalah lembaga yang paling banyak diadukan sepanjang 2023 dengan 173 aduan.
Baca Juga: DKPP: Manipulasi Suara Ancaman Serius Pemilu 2024
Peringkat kedua sampai keenam adalah Bawaslu Kabupaten/Kota 83 aduan, Bawaslu RI 37 aduan, Panwascam 32 aduan, PPK/PPD 31 aduan, dan KPU RI 22 aduan.
Sementara berdasar sebaran wilayah/provinsi, Sumatera Utara menjadi provinsi terbanyak aduannya dengan 49 aduan.
Selanjutnya adalah provinsi Jawa Barat (29), Aceh (22), Jawa Timur (17), serta Sumatera Selatan (16) dan Sulawesi Selatan (16).
“Tahun ini ada pergeseran karena tahun-tahun sebelumnya Provinsi Papua selalu menjadi daerah yang paling banyak aduannya. Untuk tahun 2023 hanya ada 11 aduan dari Provinsi Papua,” ungkap Dewi.
Ia menambahkan, dari 299 aduan yang diterima DKPP sepanjang 2023 hanya 133 lulus verifikasi dan teregistrasi sebagai perkara.
Namun, per 4 Desember 2023 baru 118 perkara yang telah dibacakan putusannya oleh DKPP.
“Dari 299 aduan, 269 aduan disampaikan oleh masyarakat. Artinya partisipasi masyarakat penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu sangat tinggi. DKPP ternyata sudah menjadi tempat yang dipilih masyarakat untuk mencari keadilan,” terang Dewi.
Artikel Terkait
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Ketua KPU RI
Kompilasi Informasi Pemilu, Kominfo Luncurkan Pemiludamaipedia
Ada Anggota Polri Tidak Netral di Pemilu 2024? Jangan Takut, Laporkan Ke Sini!
Inilah Penyebab Potensi Polarisasi Pemilu 2024, Cek Apa Saja?
Sikat Hoaks Pemilu, Bawaslu Grobogan Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet
DKPP: Manipulasi Suara Ancaman Serius Pemilu 2024
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dalam Pemilu 2024 Harus Terpenuhi, Kunjungan Kantor Staf Kepresidenan di Bawaslu Grobogan