Senin, 22 Desember 2025

Sidang DKPP: 2 Saksi Ahli Sebut Komisioner KPU Melanggar Etik Saat Menerima Pendaftaran Gibran

Photo Author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 07:23 WIB
Tiga Saksi Ahli dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik untuk perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023,dengan teradu Ketua dan seluruh Anggota KPU (DKPP)
Tiga Saksi Ahli dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran Kode Etik untuk perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, 136-PKE-DKPP/XII/2023, 137-PKE-DKPP/XII/2023,dengan teradu Ketua dan seluruh Anggota KPU (DKPP)

“Maka demi hukum, ketika ada Putusan MK 90/2023 pada tanggal 16 Oktober 2023, maka tanggal 17 Oktober 2023 adalah sikap sempurna KPU, adresat itu tertuju langsung pada KPU,” pungkasnya.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Heddy Lugito. Ia didampingi oleh empat Anggota Majelis, yaitu J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: GRAHAMEDIA.ID, dkpp.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X