GRAHAMEDIA.ID - Entah untuk yang keberapa kalinya, ketua dan anggota Bawaslu RI kembali dipanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik.
Masalahnya masih sama, yakni proses rekrutmen calon anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028.
Kali ini Rahmat Bagja, Herwyn Jefler H. Malonda, Totok Hariyono, Puadi, dan Lolly Suhenty (Ketua dan Anggota Bawaslu RI) sebagai Teradu I sampai V diperiksa dalam perkara nomor 145-PKE-DKPP/XII/2023.
Perkara ini diadukan Petrus Ohoilulin. Mereka menjalani sidang di Ruang Sidang DKPP Jakarta, Senin 29 Januari 2024 pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Terbukti Sebagai Pengurus Partai, DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata
Selain ketua dan anggota Bawaslu RI, Petrus Ohoilulin juga mengadukan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Paniai yakni Stepanus Gobai serta Meki Doo sebagai Teradu VI dan VII.
Teradu I sampai V didalilkan oleh Pengadu telah gagal melaksanakan tahapan dan proses rekrutmen anggota Bawaslu kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua Tengah.
Menurutnya, kegagalan tersebut sudah terlihat sejak pembentukan tim seleksi oleh Teradu I sampai V.
Teradu VI didalilkan sebagai anggota dan pengurus beberapa partai politik, antara lain Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Nasional Demokrat, Partai Hanura, dan Partai Gelora pada tingkat distrik di Kabupaten Paniai.
Sedangkan Teradu VII didalilkan pernah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Bulan Bintang dan belum genap lima tahun mengundurkan diri sebagai anggota partai saat mendaftar sebagai calon Anggota Bawaslu Kabupaten Paniai.
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.
Bagi yang ingin melihat jalannya persidangan, dapat melihat unggah ulangnya di https://www.youtube.com/watch?v=Di1ZSyVLyEw&t=5087s
Artikel Terkait
Ketua DKPP: Sanksi Terberat DKPP Adalah Vonis Seumur Hidup Tidak Layak Jadi Penyelenggara Pemilu
Dilaporkan ke DKPP Sebagai Kader Partai Gelora, Anggota KPU Pangkajene Kepulauan Mengaku Sebagai Kader PKS
DKPP Pulihkan Nama Baik Rahmat Bagja Untuk Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik
DKPP Berhentikan Sementara Anggota Bawaslu Kota Gorontalo dan Sanksi Peringatan Keras untuk Rahmat Bagja Dkk
DKPP: Manipulasi Suara Ancaman Serius Pemilu 2024
DKPP Terima 299 Aduan dan Putus 118 Perkara Sepanjang 2023