GRAHAMEDIA.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal perubahan format debat pasangan calon pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di mana debat khusus cawapres akan 'dihilangkan'.
Ia mengingatkan semua pihak untuk mengikuti aturan sesuai yang telah disepakati.
“Kita ikuti saja aturan yang sudah disepakati. Itu saja yang dilakukan,” kata Puan, Minggu 3 Desember 2023.
Seperti diketahui, KPU memutuskan ‘menghilangkan’ debat khusus cawapres sehingga nantinya capres dan cawapres akan selalu bersama dalam setiap sesi debat.
Baca Juga: 204 Juta Data Pemilih Bocor, Puan: Data pemilih yang Terpapar Mengancam Integritas Pemilu
Hal tersebut berbeda dengan Pilpres sebelumnya karena biasanya debat khusus cawapres dibuat terpisah.
Berdasarkan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, debat pasangan calon (paslon) dilaksanakan 5 kali oleh KPU dan disiarkan di media elektronik melalui lembaga penyiaran publik.
Materi debat paslon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sementara itu dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, debat paslon dalam Pilpres diatur sebanyak 5 kali.
Baca Juga: Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi ke-10 PBB, Puan: Ini Sejarah Baru Kemajuan Ibu Pertiwi
Namun ada aturan lebih spesifik lagi di mana debat capres dilakukan 3 kali, dan debat khusus cawapres dilakukan 2 kali.
Meski begitu KPU memutuskan selama 5 kali debat paslon di Pilpres 2024, capres dan cawapres sama-sama naik panggung.
Perbedaannya hanya terdapat pada proporsi bicara masing-masing capres dan cawapres, tergantung agenda debat hari itu, apakah debat capres atau debat cawapres.
Untuk itu, Puan mengatakan akan mencermati dulu aturan yang dibuat KPU.