Senin, 22 Desember 2025

204 Juta Data Pemilih Bocor, Puan: Data pemilih yang Terpapar Mengancam Integritas Pemilu

Photo Author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 17:54 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani (dpr.go.id)
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani (dpr.go.id)

 

GRAHAMEDIA.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, serangan siber merupakan hal yang patut diwaspadai dengan saksama.

Menurut Puan, hal ini menuntut urgensi langkah-langkah pencegahan dan investigasi lebih lanjut, khususnya terkait kebocoran data yang terjadi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"KPU dan Kemenkominfo harus segera mengidentifikasi kelemahan dalam sistem keamanan yang memungkinkan terjadinya peretasan sistem," kata Puan dalam rilis yang diterima tim Parlementaria, di Jakarta, Kamis 30 November 2023.

Lebih lanjut, Puan menekankan perlunya KPU memperbarui sistem perlindungan siber untuk mencegah serangan serupa di masa depan.

Baca Juga: DPT Pemilu 2024 Bocor, DPR Tidak Mau Tahu 'Dicolong' Siapa: Ini Tanggung Jawab KPU!

"Investasi dalam teknologi keamanan siber, pelatihan bagi personel IT, dan penerapan standar keamanan yang ketat menjadi langkah krusial dalam melindungi lembaga-lembaga publik, terutama yang terlibat dalam proses demokratis seperti KPU," terang Puan.

Seperti diketahui, publik tengah dihebohkan dengan isu kebocoran DPT. Pelaku kejahatan siber dengan nama anonim ‘Jimbo’ mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan mendapatkan 204 juta DPT KPU.

Selain membobol, peretas juga menjual data tersebut seharga US$74.000 atau setara Rp 1,2 miliar.

Perlu investigasi lebih lanjut antara Kemkominfo dan KPU terkait kebocoran DPT Pemilu 2024.

Jika tidak, maka akan menimbulkan prasangka yang akan mengganggu kekondusifan Pemilu.

Baca Juga: Data DPT Pemilu 2024 Diduga Bocor, KPU Diminta Bertanggung Jawab

Lebih lanjut Puan mengungkapkan, ancaman kebocoran data pemilih membuka celah bagi penipuan identitas dan aktivitas kriminal lainnya yang dapat merugikan warga.

Ia menambahkan, masalah ini juga menimbulkan prasangka antara pihak-pihak terkait yang dapat membuat kekondusifan pelaksanaan Pemilu terganggu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.Syahrul

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

 Jawa Tengah Siap Sambut Nataru, Inilah Kesiapannya

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:40 WIB

Terpopuler

X