Senin, 22 Desember 2025

Panduan Lengkap Pengajuan KPR Rumah Bekas atau Second. Dijamin Mudah

Photo Author
- Senin, 21 Oktober 2024 | 07:02 WIB
ilustrasi rumah idaman (finansialku.com)
ilustrasi rumah idaman (finansialku.com)

Ketika  sudah memastikan bahwa ke-tiga kriteria di atas telah dilaksanakan tanpa kendala, langkah selanjutnya yaitu memilih bank untuk mengajukan KPR. 

Tentunya, tidak semua bank menyediakan layanan pengajuan KPR rumah second, sehingga kamu perlu mengetahui bank apa saja yang menyediakannya.

Jalani proses Appraisal

Appraisal bank merupakan suatu proses penilaian yang dilakukan oleh pihak bank, atau pihak yang ditunjuk oleh bank untuk menentukan nilai jaminan debitur. 

Dalam konteks KPR, appraisal ini merupakan penilaian terhadap properti yang dijadikan sebagai jaminan, untuk menentukan nilai pasar yang objektif dan wajar. 

Kegunaan dari appraisal yaitu untuk menentukan nilai pinjaman maksimal dan menjamin keamanan bank. Selain itu, dilakukan untuk menghitung rasio loan to value sehingga mempengaruhi jumlah maksimum kredit yang dicairkan.

Prosesnya dimulai dari pengajuan permohonan, penunjukan tim, peninjauan fisik, pengumpulan dan analisis data, penilaian dan penyusunan laporan, hingga pengambilan keputusan oleh bank.

 

Buat SPK (Surat Perjanjian Kredit)

Cara mengajukan mengajukan KPR rumah bekas berikutnya adalah buat SPK. Saat mengajukan KPR rumah bekas, pihak bank akan meminta untuk menandatangani dan membuat SPK (Surat Perjanjian Kredit). 

Surat tersebut merupakan dokumen resmi yang dibuat antara kreditur dan debitur, berisikan kesepakatan mengenai syarat, hak, dan kewajiban kedua belah pihak. 

Tujuan dari dibuatnya SPK ini yaitu sebagai dasar hukum yang mengikat, mengatur hak dan kewajiban kreditur atau debitur, menjelaskan ketentuan kredit, hingga melindungi kedua belah pihak.

Baca Juga: Waspadai Penipuan, Begini Cara Pengajuan KPR Agar Aman

Proses akad

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A Fauzi

Sumber: pinhome.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Risiko Menggunakan Joki KPR, Waspadalah!

Sabtu, 7 Juni 2025 | 10:20 WIB

Cara Jitu Mengajukan KPR Tanpa Melalui BI Checking

Selasa, 7 Januari 2025 | 10:40 WIB

Terpopuler

X